Pada hari Senin, 9 Juni 2025, telah terjadi sebuah peristiwa kebakaran yang melanda Vihara Lalitavistara di Jalan Cilincing Lama, Jakarta Utara.
Dilaporkan bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada dini hari, yang di mana kobaran api terlihat mulai menjalar di sekitar bangunan pada sekitar pukul 01.24 WIB.

Dilansir dari tempo.co, Gatot Sulaiman, selaku Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa kebakaran yang melanda Vihara itu diakibatkan adanya korsleting listrik.
“Sebabnya fenomena (korsleting) listrik,” kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Juni 2025, dikutip dari tempo.co.
Gatot menyatakan bahwa peristiwa kebakaran itu diketahui pertama kali oleh Dimas, yang merupakan salah satu petugas dari Vihara Lalitavistara.
Dikabarkan bahwa pada saat itu, Dimas melihat api telah berkobar menyelimuti plafon altar Vihara. “Dimas melihat di plafon altar, api sudah membesar,” ujar Gatot, dilansir dari tempo.co.
Lalu, melihat kobaran api yang sudah membesar, Dimas segera melaporkan kejadian ini kepada pejabat RW setempat serta lantas untuk membuat laporan yang akan dikirimkan ke pemadam kebakaran.
Menindaklanjuti laporan itu, damkar langsung mengerahkan 47 personel dan 13 unit mobil damkar untuk menuju ke lokasi kejadian dan melakukan pemadaman api.
Diketahui bahwa pada sekitar pukul 01.35 WIB, petugas damkar tiba di lokasi dan langsung memadamkan api. Gatot mengatakan, kobaran api baru bisa dipadamkan pada sekitar pukul 03.14 WIB. “Pemadaman selesai, sudah dapat diatasi petugas,” tutur Gatot, dalam laman tempo.co.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, Gatot memastikan bahwa tidak memakan korban jiwa. Tetapi, akibat peristiwa kebakaran ini, Yayasan Budhi Prasadha, selaku pemilik Vihara, harus menderita kerugian yang mencapai hingga sebesar Rp 1.050.000.000.





