Sampai dengan pertengahan tahun 2025, menurut laporan yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen, ada sekitar satu juta guru di seluruh Indonesia yang masih belum mempunyai sertifikat pendidik.
Diketahui bahwa jumlah ini telah mengalami penurunan bila dibandingkan dengan data pada tahun 2023, yakni sebanyak 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat.
Informasi tersebut diungkapkan dalam kesempatan yang sama ketika pengumuman hasil Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG untuk Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025.

Dilansir dari tempo.co, menurut data yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru, terdapat sebanyak 101.581 guru yang telah berhasil dinyatakan lolos tahap administrasi dari seleksi yang diselenggarakan pada tanggal 27 Mei sampai dengan 17 Juni 2025, secara daring.
“Hal ini menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya peningkatan profesionalisme guru, sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap mutu pendidikan,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani dalam keterangan resmi, Kamis, 3 Juli 2025, dikutip dari tempo.co.
Nunuk mengungkapkan bahwa sertifikasi guru adalah sebuah amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Seluruh guru diwajibkan untuk mempunyai sejumlah kualifikasi, seperti akademik, kompetensi, serta sertifikat pendidik, dan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
Sejumlah kompetensi tersebut di antaranya termasuk pedagogik, kepribadian, sosial, serta profesional, yang di mana hal tersebut didapatkan ketika melaksanakan program PPG.
Untuk para guru yang belum mengikuti program PPG, pendaftaran seleksi administrasi akan dibuka kembali oleh Kemendikdasmen sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025.
Dikabarkan bahwa syarat utama dalam seleksi tersebut di antaranya yakni pemutakhiran data di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, verifikasi ijazah S1/D-IV melalui laman Info GTK, dan juga pemilihan bidang studi PPG yang selaras dengan kualifikasi akademik ataupun mata pelajaran yang diajar.
“Kami mendorong seluruh guru yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Nunuk, dilansir dari tempo.co.





