Kemenlu dan KBRI Memberikan Tanggapan Mengenai Indonesia Bakal di Blacklist Jepang

Jepang berencana memasukkan Indonesia ke daftar hitam. Pengumuman tersebut dimuat pada hari Sabtu, 12 Juli 2025, melalui akun Instagram @hert*. (Sumber Foto : Unplash.com)
0 0
Read Time:2 Minute, 41 Second

Sebuah unggahan mengatakan bahwa Jepang berencana memasukkan Indonesia ke daftar hitam. Pengumuman tersebut dimuat pada hari Sabtu, 12 Juli 2025, melalui akun Instagram @hert*.

Dalam unggahan, ada kalimat yang menyatakan bahwa Jepang akan memasukkan Indonesia ke dalam blacklist, tetapi tidak dijelaskan maksudnya.

“Sedih denger info katanya indonesia mau di Blacklist dari jepang,” tulis keterangan dalam unggahan.

Ini juga dikaitkan dengan masalah di salah satu perguruan pencak silat yang sedang menjadi perhatian di Jepang.

“Jangan salahkan psht, salah saja jepang kenapa tidak beradaptasi dengan kami,” tulis pernyataan di unggahan.

Unggahan tersebut telah menerima 59.054 likes dan ribuan komentar hingga Selasa, 15 Juli 2025.

Apakah Indonesia akan diblacklist oleh Jepang?

Respon dari Kemenlu dan KBRI

Informasi tersebut dibantah oleh Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Judha menyatakan bahwa dia telah berkonsultasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, mengenai masalah tersebut.

“Kami sudah cek ke KBRI Tokyo, tidak benar ada rencana blacklist,” ucap dia kepada Kompas.com, Selasa (15/7/2025).

Muhammad Al Ula, Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, juga mengatakan hal yang sama.

Unggahan tersebut telah menerima 59.054 likes dan ribuan komentar hingga Selasa, 15 Juli 2025. (Sumber Foto : bogortoday.com)

“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” ujarnya ketika dihubungi terpisah, Selasa (15/7/2025).

Sejauh ini, Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia, menurut pihaknya.

Selain itu, peningkatan jumlah pekerja Indonesia di Jepang cukup dihargai.

Untuk memastikan bahwa program pemerintah Jepang dilaksanakan, pemerintah Indonesia dan Jepang secara aktif berkumpul di forum konsultasi resmi.

“Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis” adalah nama program.

KBRI Tokyo secara resmi diberitahu oleh otoritas Jepang tentang beberapa laporan tindak pidana, seperti pencurian, yang terkait dengan kabar kriminalitas sebagai penyebab blacklist.

Namun, Anda harus memastikan bahwa setiap kasus telah ditangani sesuai dengan mekanisme hukum Jepang yang berlaku.

KBRI Tokyo belum pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang tentang tindakan yang mengganggu ruang publik seperti latihan bela diri di jalan umum.

Imbauan kepada diaspora WNI

WNI di Jepang menerima beberapa imbauan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dan KBRI Tokyo.

“WNI di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia,” bunyi keterangan mereka, dikutip dari laman Kemenlu, Selasa (15/7/2025).

WNI diharapkan untuk mempertahankan standar, etika, dan budaya Jepang dalam setiap tindakan mereka dan mematuhi hukum Jepang.

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengingatkan semua WNI di Jepang untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

Untuk menjaga situasi yang kondusif bagi seluruh WNI di Jepang, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka secara teratur berkomunikasi dan bekerja sama dengan otoritas Jepang, baik di tingkat pusat maupun daerah di berbagai kota dan prefektur.

Mereka mengimbau semua pihak untuk bekerja sama untuk menjaga nama baik bangsa, menciptakan suasana yang aman di setiap tempat, dan mempertahankan persatuan dan kesatuan sebagai anggota WNI di Jepang.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today