Dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk diketahui, selama penyelidikan kasus tersebut, penegak hukum telah meminta keterangan banyak orang. Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, atau BPKH, adalah salah satu orang yang paling baru dimintai keterangan.
Namun, lembaga antirasuah belum memanggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sampai saat ini.
“Seingat saya belum ya [memanggil Yaqut] belum ada permintaan keterangan dari yang bersangkutan. Namun KPK sudah melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak lainnya,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Budi kemudian masih enggan memberikan detail lebih lanjut tentang investigasi kasus haji, tetapi dia mengatakan bahwa proses meminta keterangan dari berbagai pihak terus berlanjut.
Kode yang diberikan sebelumnya oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus itu akan segera dibawa ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujarnya pada konferensi pers, Kamis (17/7/2025).

DPR sebelumnya meminta komisi antirasuah untuk memanggil Yaqut terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan kuota haji. Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa KPK dapat memanggil Yaqut untuk menyelidiki dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan haji pada tahun 2024.
Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025), dia menyatakan bahwa itu sejalan dengan hasil dari Panitia Khusus Angket DPR untuk Pengawasan Haji 2024. “Ya jelas kan kalau ada hasil Pansus ya dipanggil lah.”
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini, Yaqut sering gagal menghadiri undangan pansus di DPR. Dia menyatakan bahwa situasi itu tidak dapat bertahan lagi jika KPK memanggilnya nanti.
“Kemarin di pansus tidak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK, akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan. Tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin,” ujarnya.






