Kasus Korupsi PPT Energy Trading Pertamina sedang Diselidiki oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co., Ltd. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

Pada Senin, 4 Agustus 2025, malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co., Ltd.

Meskipun demikian, karena tim penyidik masih berada di lapangan, KPK belum mengungkap lokasi dan hasil penggeledahan.

“Benar, hari ini (Senin) tim juga melakukan penggeledahan, namun karena tim masih di lapangan tentu belum bisa kami sampaikan lokasi dan hasil dari penggeledahan itu sendiri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti yang diperlukan selama penyidikan kasus tersebut. Ia memastikan bahwa penggeledahan terjadi di Indonesia.

“Masih di Indonesia, dalam negeri,” ujarnya.

Budi menyatakan bahwa KPK akan segera memberikan informasi terbaru tentang hasil penggeledahan dan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka lengkap dengan konstruksi perkaranya seperti apa dan pasal yang digunakan penyidik untuk menersangkakan tersangkanya,” ucap dia.

Tersangka sebelumnya ditetapkan

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co., Ltd., tersangka telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Budi, dugaan korupsi ini merupakan perkembangan dari kasus PT Pertamina. Namun, dia belum membahas kasus korupsi secara rinci.

Tim penyidik masih berada di lapangan, KPK belum mengungkap lokasi dan hasil penggeledahan. (Sumber Foto : idntimes.com)

“Itu sprindik baru pada Juli 2025, pengembangan dari perkara sebelumnya. Dari sprindik ini sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Namun, Budi hanya menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi menyebabkan kerugian negara, tanpa mengungkapkan jumlah dan identitas para tersangka.

“Belum bisa kami sampaikan (jumlah dan identitas tersangka). Kasus ini kaitannya dengan dugaan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Menurut situs web resminya, PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham PPT Energy Trading Co Ltd, sebuah perusahaan kerja sama antara Indonesia dan Jepang.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today