Pemerintah dilaporkan bakal memulihkan hak dari seluruh korban aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di sejumlah daerah, ungkap Natalius Pigai, selaku Menteri Hak Asasi Manusia atau HAM.
Pigai menyampaikan bahwa pemulihan korban dari sejumlah aksi unjuk rasa itu merupakan salah satu tanggung jawab negara.

“Pemulihan korban pada prinsipnya adalah merupakan tanggung jawab, salah satu bagian dari pemulihan korban adalah negara dan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah pemulihan korban,” kata Pigai dalam jumpa pers di Jakarta, hari Selasa, 2 September 2025, dilansir dari Detik.com.
Mengutip Detik.com, Pigai menjelaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap pemulihan hak korban beserta dengan keluarga.
Dikabarkan bahwa salah satu korban di antara sejumlah aksi unjuk rasa yang bakal dipulihkan haknya adalah Affan Kurniawan, seorang sopir ojek online yang tewas akibat dilindas oleh kendaraan taktis atau rantis milik Brimob.
“Antara lain Presiden telah mengunjungi keluarga korban, tapi mereka yang sudah menjadi korban akibat demonstrasi juga menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan pemulihan korban, jadi pemerintah tidak tinggal diam,” jelasnya, dikutip dari Detik.com.
Kemudian, Pigai mengungkapkan bahwa pelaksanaan proses pemulihan harus didapatkan para korban yang berada dalam demonstrasi ricuh.
Dilansir dari Detik.com, Ia menyebut, penyampaian pendapat merupakan salah satu esensi dari keberlangsungan pembangunan nasional.
“Proses pemulihan korban itu juga dilakukan bagi mereka yang menjadi korban karena demonstrasi, karena unjuk rasa, karena menyampaikan pendapat, karena bagaimanapun sejatinya pendapat, pikiran, dan perasaan merupakan salah satu esensi dari salah satu aspek pembangunan nasional dalam rangka mengisi ruang kosong yang tidak sempat diisi oleh penyelenggara negara,” ucap dia, dalam laman Detik.com.






