Kasus Gadis Asal Sukabumi Disekap di China: Polisi Usut Kasus Dijadikan Budak Seks

RR, seorang wanita berusia 23 tahun dari Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, telah disekap di Kota Xiamen, China. (Sumber Foto : Kumparan)
0 0
Read Time:3 Minute, 29 Second

RR, seorang wanita berusia 23 tahun dari Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, telah disekap di Kota Xiamen, China. Kehidupannya sedih; dia harus menjadi objek skes setiap hari hingga dia ingin mati.

RR pergi ke China pada Mei 2025, dan baru pada Agustus 2025 memberi tahu keluarganya bahwa ia telah disekap.

Pada 1 September 2025, keluarga melaporkan kasus ini ke Serikat Buruh Migran Indonesia, dan pada 9 September 2025, bersama kuasa hukumnya, Rangga Suria Danuningrat, keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota.

Sebuah laporan dengan nomor STTLP/B/451/IX/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT telah diterima.

Bagaimana RR bisa sampai ke China?

Tergiur Pekerjaan Facebook senilai 15 hingga 30 juta rupiah, Dijual dengan harga 200 juta

RR awalnya tinggal di kos dan bekerja di pabrik sepatu di Sukabumi. Dia pulang ke rumah sebulan sekali.
RR tampaknya tertarik pada posisi yang menawarkan gaji antara 15 dan 30 juta rupiah per bulan, yang dia peroleh melalui iklan Facebook.

Selanjutnya, dia memenuhi undangan dari iklan ke Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

RR bertemu dengan inisial JA dan Y di Cianjur. Ternyata RR sedang dijual secara online ke warga China dengan harga Rp 200 juta.

Sejak saat itu, RR tidak diizinkan untuk kembali ke rumahnya sendiri.

A sempat menahan RR di Bogor; kemudian dia dibawa ke Jakarta untuk ditahan oleh L, yang juga dikenal sebagai KG.

RR terbang ke China pada 18 Mei 2025, selama dua bulan, keluarga mengira RR bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri secara legal.

RR masih memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang rumah. RR baru mengetahui pada akhir Agustus 2025 bahwa dia sebenarnya disekap di China.

Chat-nya, ‘Neng lagi di China. Tolong, disekap’,” kata Rangga, menuturkan isi pesan RR.

Rangga juga mengatakan bahwa RR ingin bunuh diri karena keadaan yang ia alami.

“Pengakuan RR, setiap hari dijadikan objek seksual, dieksploitasi terus-terusan, disiksa, disekap. Dia minta pulang, kalau enggak kuat mah pengin bunuh diri,” kata Rangga.

KDM: Penanganan Segera Untuk Kasus Gadis Sukabumi yang Dijadikan Budak Seks di China

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta investigasi kasus gadis berinisial RR (23 tahun) yang dijadikan budak seks di Kota Xiamen, China.

Dedi berpendapat bahwa masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meningkat di Jawa Barat, terutama di Sukabumi, perlu ditangani segera dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Setiap proses pidana yang merugikan orang, baik pribadi maupun keluarganya, harus diproses dengan baik. Saya pasti berkoordinasi dengan jajaran Polda dan Mabes Polri untuk menangani itu sampai tuntas,” ujar Dedi ditemui di Kantor Bupati Karawang, Kamis (18/9).

Selain itu, ia meminta agar laporan tentang komplotan TPPO yang diduga terlibat dalam mengirim korban ke China segera diselesaikan oleh polisi.

Dedi Mulyadi meminta investigasi kasus gadis berinisial RR (23 tahun) yang dijadikan budak seks di Kota Xiamen, China. (Sumber Foto : Kumparan)

KDM—sapa akrab Dedi Mulyadi—berjanji akan turun tangan langsung jika penanganannya lamban.

“Ya harus cepat ditangani. Kalau ada hambatan, nanti saya telepon hari ini, saya tanyakan hambatannya di mana,” ujar KDM.

KDM menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam setiap kasus di mana warganya dirugikan.

“Kemarin ada TKI di Korea yang tidak bisa pulang, sudah kita bantu pulangkan. Hari ini ada masalah lagi, ya kita tangani,” jelasnya.

Kasus Gadis Dijadikan Budak Seks di China Mulai Diusut oleh Polres Sukabumi

Polres Sukabumi menerima laporan tentang gadis berusia 23 tahun berinisial RR yang menjadi korban perdagangan orang. Gadis tersebut disekap di China dan dipekerjakan sebagai budak seks.

“Penyidik telah menerima LP tanggal 9 September. Memeriksa saksi pelapor yakni paman dari korban,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Rita Suwandi saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (18/9).

Rita kemudian menyatakan bahwa penyidik tengah menyiapkan izin rencana tindak lanjut (RTL) untuk memanggil saudara korban sebagai saksi.

“Sudah dihubungi lewat telepon, namun belum diangkat,” ujar Rita.

Hari Jumat, 19 September, penyidik akan memeriksa imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja terkait paspor.

“Juga pemeriksaan/koordinasi ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait pemulangan korban dari China,” kata Rita.

Rita mengatakan bahwa demo Pengamanan Aksi Massa (PAM) menghalangi pemeriksaan ini.

“Hambatan anggota PPA terkena PAM demo insyaallah hari ini mau melengkapi terkait RTL tersebut. Kalau sudah lengkap akan digelarkan untuk tahapan selanjutnya. Kami sudah 3 hari berturut-turut PAM Demo,” kata Rita.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today