Sejak bulan Januari sampai dengan September 2025, terdapat sebanyak 2.478 kasus pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang berhasil ditindak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dengan sebagian besarnya merupakan kasus rokok ilegal.
Dikabarkan bahwa langkah penindakan yang telah dilakukan itu berhasil mencegah terjadinya potensi kerugian negara yang mencapai hingga sebesar Rp 260,39 miliar.

“Pelanggaran terbanyak berasal dari bidang cukai, yakni 235,40 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 210 miliar,” ucap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama Djaka melalui keterangan resmi, hari Kamis, 2 oktober 2025, dikutip dari Tempo.co.
Dilansir dari Tempo.co, Djaka mengungkapkan bahwa penindakan yang telah dilakukan oleh pihaknya ini adalah pelanggaran administratif serta pidana yang berada di bidang kepabeanan dan cukai serta narkotika.
Dilaporkan bahwa pelaksanaan operasi pemberantasan penyelundupan ini dilaksanakan secara masif dengan menargetkan sejumlah jalur yang rawan pemasukan serta pengeluaran barang impor ataupun ekspor ilegal.
Djaka menyampaikan bahwa proses penindakan barang kena cukai ilegal ini dimulai dengan melakukan penelusuran ke pabrik barang kena cukai ilegal, terutama rokok.
Mengutip Tempo.co, operasi ini menargetkan sejumlah pihak, mulai dari pabrik sampai ke para pedagang rokok ilegal yang terlibat dalam melakukan pendistribusian.
“Kegiatan pengawasan oleh Bea Cukai dilakukan berdasarkan prinsip deteksi dini (early warning), pendekatan manajemen risiko, dan koordinasi lintas instansi,” ujarnya, dinukil dari Tempo.co.
Purbaya Yudhi Sadewa, selaku Menteri Keuangan, memberikan tanggapannya terkait pencapaian ini dengan menyebut bahwa kinerja penerimaan negara sudah sepatutnya diiringi dengan adanya pengawasan terkait praktik ilegal.
“Penindakan terhadap rokok ilegal bukan hanya soal menambah penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan level playing field yang adil bagi pengusaha rokok yang patuh membayar cukai,” ucapnya, dalam laman Tempo.co.






