Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan Senpi di Lapas Aceh, Dua DPO Tengah Diburu Polisi

Diduga terlibat kasus penyelundupan senjata api di Lapas Lhoksukon Kelas IIB, dua orang DPO tengah diburu oleh Polres Aceh Utara. (Source: Ilustrasi/Shutterstock via Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

Diduga ikut terlibat dalam kasus penyelundupan senjata api di Lapas Lhoksukon Kelas IIB, Aceh Utara, seorang pria dengan inisial AD beserta seorang perempuan dengan inisial R, tengah diburu oleh pihak Kepolisian Resor atau Polres Aceh Utara.

Ajun Komisaris Boestani, selaku Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, mengungkapkan bahwa AD diduga memiliki peran sebagai penjual senjata api, sementara R bertugas sebagai perantara dalam pembelian senjata.

Mengutip Tempo.co, senjata api itu rencananya bakal digunakan oleh salah seorang tahanan dengan inisial AS yang berniat untuk kabur dari lapas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Boestani menyebut, temuan senpi ini bakal diuji balistik di Laboratorium Forensik Medan. (Source: Dok. Polres Aceh Utara)

“Kami terus memburu dua orang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Boestani melalui keterangan pers pada Senin, 6 Oktober 2025, dilansir dari Tempo.co.

Boestani menyampaikan bahwa pihaknya bakal mengirimkan temuan senjata api tersebut ke Laboratorium Forensik Medan untuk dilakukan pengujian balistik.

Boestani menyebut, pengujian yang bakal dilakukan oleh pihaknya itu merupakan salah satu hal penting agar dapat memastikan keaslian, jenis, serta asal usul darimana senjata api tersebut berasal.

Dilaporkan bahwa pembongkaran kasus ini diawali pada hari Minggu, 21 September 2025, ketika pihak kepolisian berhasil menghentikan rencana pelarian yang hendak dilakukan oleh beberapa napi di lapas tersebut, meliputi salah satunya adalah AS.

Sembari menunggu waktu yang tepat, senjata api tersebut sempat disembunyikan oleh SL, yang merupakan seorang napi di salah satu blok lapas.

Awalnya, senjata tersebut bakal digunakan untuk melarikan diri oleh AS, SL, serta IKN, salah seorang napi lainnya.

Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian serta petugas lapas sehari sebelum pelarian itu dilaksanakan.

Dinukil dari Tempo.co, pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih memeriksa AS, SL, serta IKN secara intensif agar dapat mengungkap jaringan pemasok senjata.

Dikabarkan bahwa dalam kasus penyelundupan senjata api tersebut, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dari salah satu petugas lapas.

“Siapa pun yang terlibat, baik pihak luar maupun internal, akan diproses sesuai hukum,” kata Boestani, dalam laman Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today