Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang kiai bernama Abdul Yani (70), saat ini tengah diinvestigasi oleh pihak Polres Tasikmalaya.
Dikabarkan bahwa dalam insiden yang berlangsung pada hari Rabu, 15 April 2026 lalu ini, korban diduga telah dianiaya oleh anggota dari sebuah organisasi kemasyarakatan atau ormas yang berada di wilayah Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dilansir dari Tempo.co, insiden dugaan penganiayaan yang dialami kiai tersebut dibenarkan oleh Inspektur Dua Agus Yusup Suryana, selaku Pelaksana tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
“Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di Cikatomas,” ujar Agus melalui keterangan tertulis, hari Selasa, 21 April 2026, dikutip dari Tempo.co.
Agus menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini diawali pada saat korban tengah melewati lokasi acara halal bihalal milik ormas pelaku.
“Entah apa pemicunya, terjadi gesekan yang berujung pada aksi penganiayaan,” ungkap Agus, dalam laman Tempo.co.
Insiden penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka hingga dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai memperoleh perawatan dari tim medis, saat ini, kondisi kesehatan korban diketahui sudah mulai membaik dan masih menjalani proses pemulihan.
Mengutip Tempo.co, pada hari Minggu, 19 April 2026 lalu, terduga pelaku penganiayaan dalam kasus ini dilaporkan telah menyerahkan dirinya ke Markas Polres Tasikmalaya.
“Setelah sempat dicari petugas setelah kejadian, pelaku akhirnya memilih untuk bersikap kooperatif,” kata Agus, dinukil dari Tempo.co.
Pihak penyidik saat ini dikabarkan masih melakukan sejumlah proses pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif dibalik aksi penganiayaan terhadap kiai tersebut.






