Imigrasi Tangkap 196 WNA yang Salahgunakan Izin untuk Menjadi Investor Palsu

(Imipas) mengamankan 196 WNA dari berbagai negara karena menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk menjadi investor palsu. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengamankan 196 WNA dari berbagai negara karena menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk menjadi investor palsu.

“Dari 229 (WNA) yang diperiksa, 196 terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian, sementara 33 orang lainnya tidak ditemukan pelanggaran,” kata Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman dalam konferensi pers di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Operasi Wira Waspada berlangsung di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada tanggal 3–5 Oktober 2025, di mana ratusan WNA itu ditangkap oleh polisi.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan dengan 65 WNA. (Sumber Foto : metrotvnews)

Dari jumlah tersebut, menurut Yuldi, Imigrasi menemukan 99 kasus penyalahgunaan izin tinggal, 20 kasus tinggal melebihi batas waktu, 11 kasus investor palsu, dan 9 kasus sponsor palsu.

Dia menyatakan bahwa negara dengan jumlah warga negaranya yang terjerat dalam operasi tersebut adalah Nigeria, dengan 82 orang, atau 35,8 persen dari total WNA, diikuti oleh India, dengan 28 orang, dan Spanyol, dengan 21 orang.

“Secara keseluruhan, operasi ini memeriksa warga negara asing dari 33 negara,” ujarnya.

Terbanyak WNA bermasalah ditangkap di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Sementara itu, kantor imigrasi terbanyak yang menerima WNA adalah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan dengan 65 WNA. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menerima 27 WNA, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menerima 26.

Yuldi menyatakan bahwa Ditjen Imigrasi akan melanjutkan proses hukum keimigrasian terhadap 196 WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga memperkuat pengawasan terhadap perusahaan penanaman modal asing fiktif yang kerap disalahgunakan sebagai sarana memperoleh izin tinggal,” ucap dia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today