Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih mengendap di bank sebesar Rp14,6 triliun telah dibenarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen,” ucap Pramono saat ditemui di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Pramono menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena pola pembayaran belanja APBD DKI Jakarta yang biasanya meningkat di akhir tahun. Dia juga mengatakan bahwa ini bukan kejadian baru.
“Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Dan sebagai contoh, di akhir 2023 itu sekitar Rp 16 triliun, di tahun 2024, Rp 18 triliun,” kata dia.
Pramono menjamin bahwa dana sebesar Rp14,6 triliun akan digunakan untuk kebutuhan belanja pada bulan November dan Desember, yang diperkirakan berkisar antara Rp16 triliun dan Rp18 triliun.
Selain itu, dengan realisasi pajak yang melampaui target, itu menjaga kondisi keuangan DKI Jakarta tetap stabil.
“Alhamdulillah pajaknya juga tercapai, terpenuhi sesuai dengan target, bahkan melebihi sedikit daripada target,” ungkap Pramono.

Sebelum ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa belanja pemerintah daerah tidak selesai dengan cepat, yang berarti dana sebesar Rp234 triliun masih berada di bank hingga akhir September 2025.
Dengan total Rp 14,6 triliun, DKI Jakarta memiliki simpanan terbesar.
Purbaya menyatakan bahwa keterlambatan penyerapan anggaran disebabkan oleh keterlambatan eksekusi di daerah, bukan kekurangan dana.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia juga mengatakan bahwa, karena anggaran tidak diserap dengan baik, simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata dia.
Purbaya menyarankan agar pemerintah daerah mempercepat pengeluaran untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.





