Pada hari Jumat, 24 Oktober, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengunjungi Universitas Udayana (Unud) di Jalan Sudirman, Denpasar, Bali.
Ini terkait dengan dugaan bunuh diri mahasiswa jurusan sosiologi Timothy Anugerah Saputra (22) yang melompat dari lantai 4 Gedung FISIP pada Rabu (22/10) lalu.
Sebuah akun Twitter melaporkan bahwa Pigai tiba sekitar pukul 11.30 WITA. Rektor Universitas Udayana, Ketut Sudarsana, menyambut kedatangan langsungnya.
Lalu mereka pergi ke ruang pertemuan di lantai empat Gedung Pascasarjana untuk berbicara tentang kematian Timothy.
Pertemuan berlanjut hingga pukul 12.15 WITA. Tidak ada pernyataan yang dibuat oleh Pigai atau Ketut Sudarsana tentang pertemuan tersebut.
Di percakapan WhatsApp, beberapa mahasiswa Unud mengolok-olok kematian Timothy yang melompat dari gedung kampus. Unud masih tidak jelas tentang identitas pelaku yang membully kematian Timothy.

Ini dikatakan oleh Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, bahwa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) masih menyelidiki kasus ini secara tertutup.
Ini berkaitan dengan Permendikbudristek nomor 55 tahun 2024 yang menangani kasus kekerasan di universitas.
Dewi menyatakan bahwa sekitar enam siswa FISIP diduga membuat pernyataan yang tidak berperasaan setelah kematian korban. Namun demikian, dia terus mencatat berapa banyak siswa yang dikeluarkan dari program koas rumah sakit sebagai akibat dari perundungan ini.
Sanksi awal yang diterima adalah enam orang yang diduga melakukan pelanggaran dicopot dari posisi pengurus fungsional kampus dan diberi nilai tak lulus untuk mata kuliah soft skill pada semester ini.
Dewi menyatakan bahwa siswa yang terbukti melakukan pelecehan terancam dikeluarkan dari kampus.
“Tapi maksimal ketika ada terjadi kasus perundungan dan juga pelanggaran etika itu bisa berkaca dari kasus yang sebelumnya adalah dikeluarkan dari universitas. Jika memang betul demikian,” katanya, Senin (20/10).
Kepala Departemen Eksternal Maria Victoria Viyata Mayos dan Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama adalah beberapa terduga pelaku. Secara tidak hormat mereka dipecat dari jabatannya.
Selanjutnya, Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Anak Agung, dan Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal, keduanya dipecat secara tidak hormat.
Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa angkatan 2023, dipecat secara tidak hormat sebagai Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa angkatan 2022, dipecat secara tidak hormat sebagai Wakil Ketua BEM FKP.
Tiga mahasiswa kedokteran dari RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar juga telah keluar dari program koas.






