Diduga telah merampok sebuah toko ponsel yang terdapat di dalam sebuah mal di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, seorang pria dengan inisial PS berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Dikabarkan bahwa pelaku adalah seorang pemilik usaha konter ponsel yang berasal dari daerah Ciracas, Jakarta Timur.
“Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil menangkap pelaku pencurian puluhan ponsel senilai ratusan juta rupiah yang terjadi di toko ponsel di sebuah mall kawasan Cikarang, Jawa Barat,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Resa Fiardi Marabessy dalam keterangan pers, hari Sabtu, 25 Oktober 2025, dilansir dari Tempo.co.

Mengutip Tempo.co, Resa mengungkapkan bahwa aksi pembobolan yang menargetkan sebuah toko ponsel tersebut berlangsung pada bulan September 2025 lalu.
Dilaporkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku pada saat mal sudah tutup dan area di sekitarnya tengah dalam keadaan sepi.
Melihat kondisi area sekitar yang sepi, pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan membobol kunci keamanan toko.
Setelah berhasil membuka paksa kunci keamanan toko, pelaku kemudian mencuri puluhan ponsel yang ada di dalam toko tersebut.
Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh pemilik toko, kerugian yang dialaminya akibat aksi pencurian itu diperkirakan mencapai hingga sebesar Rp 600 juta.
“Sebanyak 48 ponsel dari brand ternama berhasil dicuri. Modus pelaku memanfaatkan jam tutup mal, dan membobol paksa kunci keamanan toko hingga melakukan pencurian ponsel,” kata Resa, dalam laman Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, proses penangkapan pelaku berlangsung pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, ketika ia ingin menjual ponsel hasil curiannya di sebuah mal yang berlokasi di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Selain aksi pembobolan ini, Resa menyampaikan bahwa pelaku telah merampok toko ponsel lain dengan menggunakan modus yang sama, berdasarkan pengakuan PS.
“Dari hasil pemeriksaan, pencurian ini dilakukan pelaku untuk memodali usaha konter ponsel miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya,” ucap dia, dikutip dari Tempo.co.






