Penggerebekan Narkoba, Polisi Brasil Menyita Senjata Perang Seharga Rp 39,5 Miliar

polisi Negara Bagian Rio de Janeiro, Brasil, melakukan penggerebekan besar-besaran narkoba terhadap kelompok kriminal bersenjata. (Sumber Foto : AFP)
0 0
Read Time:1 Minute, 50 Second

Selasa, 28 Oktober 2025, polisi Negara Bagian Rio de Janeiro, Brasil, melakukan penggerebekan besar-besaran narkoba terhadap kelompok kriminal bersenjata di dua kompleks favela. Dalam penggerebekan tersebut, mereka menyita senjata senilai lebih dari 12,8 juta real, atau sekitar Rp 39,5 miliar.

Menurut data resmi yang dirilis pada Sabtu (1/11/2025), operasi antinarkoba paling mematikan dalam sejarah Brasil menewaskan sedikitnya 117 tersangka dan empat petugas polisi.

Pemerintah negara bagian juga menyatakan bahwa penggerebekan itu merupakan salah satu penyitaan senjata terbesar yang pernah terjadi dalam satu hari.

Keluarga beberapa korban menyatakan bahwa eksekusi dilakukan secara tidak sengaja. (Sumber Foto : AFP)

Terdapat 120 senjata disita, termasuk 93 senapan serbu, amunisi, bahan peledak, narkoba, dan perlengkapan militer lainnya.

“Beberapa senjata berasal dari luar negeri, seperti Argentina, Belgia, Jerman, Peru, Rusia, dan Venezuela. Kami juga menemukan model yang umum digunakan di zona konflik, seperti AK-47 dan FAL,” kata Sekretaris Kepolisian Sipil Rio de Janeiro, Felipe Curi, dikutip dari kantor berita AFP.

Menurut Curi, beberapa senjata bahkan milik militer asing. “Kami melihat persenjataan yang khas untuk skenario perang,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan memeriksa jalur penyelundupan senjata yang digunakan geng kriminal untuk memasukkan senjata api ke Brasil, terutama ke Rio de Janeiro.

Target operasi ini adalah Comando Vermelho, salah satu geng narkoba tertua dan paling berkuasa di negara itu. Geng ini telah menguasai banyak wilayah di Rio de Janeiro.

Meskipun disebut sebagai keberhasilan oleh Gubernur Claudio Castro dalam memerangi “narko-terorisme”, organisasi hak asasi manusia, termasuk PBB, mengecam operasi tersebut dan menuntut penyelidikan independen.

Keluarga beberapa korban menyatakan bahwa eksekusi dilakukan secara tidak sengaja.

Namun, mayoritas warga Brasil mendukung operasi, menurut survei.

Selain itu, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menyatakan sikap tegas terhadap geng kejahatan terorganisir.

Sebelumnya ia dikritik karena dinilai terlalu lunak terhadap kejahatan.

“Kita tidak dapat menerima bahwa kejahatan terorganisir terus menghancurkan keluarga, menindas penduduk, dan menyebarkan narkoba serta kekerasan di seluruh kota,” tulis Lula melalui akun resmi di platform X.

Lula telah mengajukan rancangan undang-undang ke Kongres yang mengharuskan anggota geng kriminal menjalani hukuman penjara hingga 30 tahun.

Selain itu, pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, ia menandatangani aturan hukum baru yang akan memperkuat pemberantasan kejahatan terorganisir di seluruh negeri.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today