KPK Sita Uang Senilai Rp 500 Juta Selama OTT Bupati Ponorogo

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di mana (KPK) menyita uang sebesar Rp 500 juta. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:2 Minute, 55 Second

Pada hari Jumat, 7 November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 500 juta.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari, KPK menunjukkan uang ratusan juta dalam pecahan Rupiah. Informasi ini dikumpulkan oleh Kompas.com.

“Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh Tim KPK sebagai barang bukti, dalam kegiatan tangkap ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.

Asep mengatakan bahwa Yunus Mahatma, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, telah memberikan uang tersebut untuk menghindari Sugiri Sancoko mengambil alih jabatan Dirut.

KPK menemukan bahwa uang yang diserahkan Yunus kepada Sugiri tiga kali lipat terkait dengan pengurusan jabatannya sejak awal tahun 2025.

Pertama, Yunus Mahatma menyerahkan uang sebesar Rp 400 juta kepada Sugiri melalui ajudannya pada Februari 2025.

Kedua, Yunus juga menyerahkan Rp 325 juta kepada Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, dari April hingga Agustus 2025.

Ketiga, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta kepada kerabat Sugiri Sancoko pada November 2025.

“Total uang yang telah diberikan YUM (Yunus Mahatma) dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk SUG (Sugiri Sancoko) sebesar Rp 900 juta dan AGP (Agus Pramono) senilai Rp 325 juta,” ujar dia.

Menurut Asep, sebelum operasi senyap terjadi pada 3 November, Sugiri telah meminta uang kepada Yunus sebesar Rp 1,5 miliar.

Pada 6 November, ia kembali menagih.

Suap proyek RSUD diduga

Menurut Asep, tim KPK juga menemukan dugaan suap paket pekerjaan di RSUD Ponorogo.

Dia menyatakan bahwa RSUD Ponorogo memiliki proyek pekerjaan senilai Rp 14 miliar pada 2024.

Harjono Ponorogo, telah memberikan uang tersebut untuk menghindari Sugiri Sancoko mengambil alih jabatan Dirut. (Sumber Foto : Antara)

Sebagai rekanan RSUD Harjono, Sucipto memberikan fee kepada Yunus sebesar 10%, atau senlai Rp 1,4 miliar.

“YUM (Yunus) kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG (Sugiri) melalui ADC Bupati Ponorogo dan ELW selaku adik dari Bupati Ponorogo,” kata dia.

Verifikasi

Selain itu, tim KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi, atau penerimaan tambahan, yang dilakukan Sugiri.

“Bahwa pada periode 2023-2025, diduga SUG (Sugiri) menerima uang senilai Rp 225 juta dari YUM (Yunus). Selain itu, pada Oktober 2025, SUG (Sugiri) juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK selaku pihak swasta,” kata Asep.

KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka, bersama dengan tiga orang lainnya.

Ketiga tersangka lainnya adalah Agus Pramono, yang berfungsi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma, yang berfungsi sebagai Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto, yang berfungsi sebagai rekanan RSUD Ponorogo.

Sehubungan dengan tindakan mereka, Sugiri dan Yunus dianggap melakukan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sehubungan dengan pengurusan jabatan, Yunus diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

Sementara itu, Sugiri dan Agus Pramono dianggap melakukan tindak pidana korupsi yang diatur oleh Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sehubungan dengan paket pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab Pemkab Ponorogo, Sucipto dianggap telah melakukan tindakan pelanggaran hak usaha (TPK) sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today