Dilaporkan bahwa sejak hari Kamis, 1 Januari 2026 lalu, Malaysia telah memberikan izin kepada seluruh warganya di wilayah Kelantan yang tertarik untuk mendulang emas.
Bagi masyarakat di wilayah itu yang ingin mendulang emas bisa mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dan Pertambangan Negara serta kantor pertanahan distrik.

Datuk Dr Mohamed Fadzli Hassan, selaku Wakil Menteri Besar, mengungkapkan bahwa nantinya permohonan yang telah diajukan bakal diproses serta disetujui dalam periode waktu tertentu.
Dilansir dari Tempo.co, ia mengatakan bahwa izin yang bakal diajukan itu juga harus memenuhi berbagai persyaratan yang sebelumnya telah diberlakukan oleh pemerintah.
“Saat ini tidak ada batasan jumlah permohonan, dan formulir manual tersedia di Kantor Pertanahan atau kantor pertanahan distrik,” kata Mohamed Fadzli dilansir usai rapat dewan eksekutif negara bagian di Kompleks Kota Darulnaim, hari Rabu, 31 Desember 2025 dalam laman Bernama, dikutip dari Tempo.co.
Mohamed Fadzli menjelaskan bahwa para pembeli emas nantinya juga harus memperoleh persetujuan dari pemerintah negara bagian agar bisa melakukan transaksi emas itu.
Mohamed Fadzli juga menyampaikan bahwa area penambangan emas di empat distrik yang telah diidentifikasi bakal segera diberitahukan secara resmi oleh Kantor Pertanahan.
Mengutip Tempo.co, sejumlah area penambangan emas yang telah diidentifikasi tersebut lokasinya berada di Gua Musang, Jeli, Tanah Merah, serta Kuala Krai.
Mohamed Fadzli menyebut, secara bertahap pemerintah bakal melakukan identifikasi serta penilaian terhadap sejumlah area lain yang memiliki potensi sumber daya.





