Dikabarkan bahwa pada hari Senin sore, 12 Januari 2026, telah terjadi insiden sebuah bus listrik Transjakarta menghantam salah satu tiang listrik yang lokasinya berada di wilayah Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Akibat insiden kecelakaan tunggal ini, satu orang penumpang yang berada di dalam bus transjakarta tersebut dilaporkan mengalami luka-luka.

Mengutip Tempo.co, Komisaris Besar Komarudin, selaku Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penyebab insiden kecelakaan tunggal ini akibat sopir hilang kendali.
“Laka OC (out of control), korban satu orang penumpang luka,” ujar Komarudin melalui sebuah pesan singkat, hari Senin, 12 Januari 2026, dilansir dari Tempo.co.
Dilaporkan bahwa seorang sopir pengemudi bus transjakarta itu memiliki inisial KM, dengan nomor kendaraan B 7022 TGX Rute NBRT 4B (Stasiun Manggarai – Universitas Indonesia).
Berdasarkan keterangan saksi yang menyaksikan insiden tersebut, bus ketika itu terlhat tengah melaju dari arah selatan menuju ke utara Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kemudian, ketika tengah berada di underpass Gerbang Tol Jakarta Outer Ring Road atau JORR, sopir bus transjakarta tersebut diduga kurang berhati-hati hingga menghantam sebuah tiang listrik.
“Transjakarta mengkonfirmasi terjadinya insiden yang melibatkan armada bus operator Mayasari, 23367,” kata Tjahyadi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT Transjakarta melalui keterangan tertulis, dalam laman Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, setelah terjadinya insiden kecelakaan tunggal tersebut, Transjakarta pun meminta maaf dan memastikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses investigasi terhadap potensi kerusakan yang ditimbulkan.
“Transjakarta memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pramudi maupun pihak operator sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika ditemukan unsur kelalaian dalam berkendara,” ucap Tjahyadi, dikutip dari Tempo.co.






