Pemerintah Jerman mulai mempertimbangkan untuk memboikot Piala Dunia 2026 dalam kasus Amerika Serikat menganeksasi Greenland.
Sehubungan dengan masalah Greenland, Jurgen Hardt, juru bicara kebijakan luar negeri fraksi CDU/CSU di parlemen Jerman, mengatakan bahwa boikot Piala Dunia hanya akan dipertimbangkan sebagai upaya terakhir untuk menekan Trump.

“Menolak keikutsertaan dalam turnamen akan dipertimbangkan sebagai langkah terakhir untuk membuat Presiden Trump berpikir jernih mengenai isu Greenland,” kata Hardt.
Piala Dunia sendiri dijadwalkan berlangsung di 16 kota di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko dari 11 Juni hingga 19 Juli 2026.
Pandangan lama Trump tentang Greenland
Pada masa jabatan presiden pertamanya dari 2017–2021, Donald Trump pertama kali menyatakan keinginan untuk membeli Greenland dari Denmark.
Saat itu, ia bahkan disebut menawarkan untuk membayar setiap tahun 600 juta dolar AS untuk penggunaan pulau seumur hidup.
Trump kembali mengangkat masalah Greenland setelah kembali ke Gedung Putih pada awal 2024. Pada Januari 2026, menyusul penangkapan diktator Venezuela Nicolas Maduro, perdebatan kembali muncul.
Greenland memiliki nilai strategis yang signifikan bagi keamanan dan pertahanan AS, menurut Trump.
Laporan media dan sejumlah pejabat AS menyatakan bahwa Washington siap membeli pulau tersebut atau bahkan merebutnya secara militer.
Trump menyatakan bahwa Greenland harus berada di bawah kendali AS untuk menempatkan sistem pertahanan rudal Golden Dome, dan AS dilaporkan bersedia membayar hingga 700 miliar dolar AS jika dibeli.
Menurutnya, pulau strategis itu dapat direbut oleh Rusia atau China jika tidak ada tindakan segera.
Sebuah laporan dikeluarkan pada Jumat (16/1/2026) bahwa Kongres AS siap menggunakan kewenangannya untuk menghentikan tindakan sepihak Trump terkait Greenland.
Orang-orang Jerman mendukung boikot
Masyarakat Jerman juga mendukung boikot Piala Dunia 2026.
Menurut survei yang dilakukan oleh INSA Sociological Institute atas permintaan surat kabar Bild, 47% responden mendukung boikot dalam kasus di mana Amerika Serikat mencaplok Greenland dengan kekerasan.
Sementara 18% responden tidak memberikan jawaban, 35% menolak boikot. 1.002 orang disurvei dari 15–16 Januari 2026.
Namun, Greenland adalah wilayah otonom yang dimiliki Denmark. Perjanjian Pertahanan Greenland yang ditandatangani oleh Washington dan Kopenhagen pada tahun 1951 menunjukkan komitmen Amerika Serikat untuk melindungi pulau tersebut dari kemungkinan agresi serta kewajiban bersama dalam NATO.






