Kasus Kuota Haji, KPK Menghubungi Bos Maktour Fuad Hasan Hari Ini

bos travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, akan diperiksa oleh KPK. (Sumber Foto : Antara)
0 0
Read Time:2 Minute, 31 Second

Hari Senin, 26 Januari, bos travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, akan diperiksa oleh KPK. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Saudara FHM selaku pihak swasta dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (26/1).

Dalam kasus ini, Fuad adalah salah satu pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri, tetapi ia tetap berstatus sebagai saksi.

Budi berharap Fuad akan menghadiri panggilan pemeriksaan karena keterangannya sangat penting untuk mengungkap kasus rasuah ini.

“Kami meyakini Pak Fuad akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini. Pada prinsipnya, keterangan dari setiap saksi dibutuhkan penyidik untuk membuat perkara ini menjadi terang,” jelasnya.

Fuad belum memberikan komentar terkait panggilan pemeriksaan tersebut, dan KPK belum memberikan detail lebih lanjut tentang topik pemeriksaan yang akan dilakukan terhadapnya.

Fuad telah dimintai keterangan oleh KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025, tentang kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

“Pemeriksaan sangat baik. Semuanya ditanyakan. Itu mengenai bagaimana kuota tambahan. Itu saja. Kami memberikan penjelasan,” kata Fuad usai menjalani pemeriksaan.

Ia juga mengatakan bahwa masalah kuota haji tambahan harus ditangani dengan baik karena ini berkaitan dengan hubungan diplomatik kedua negara.

“Hadiah yang diberikan oleh pemerintah Saudi tujuannya sangat baik. Makanya, kita jaga semuanya agar tidak justru merugikan kedua belah pihak,” jelasnya.

Fuad menolak ketika ditanya tentang keterlibatannya dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam meminta kuota haji tambahan ke Arab Saudi.

“Ya enggak mungkin. Apa kapasitas saya? Saya hanya seorang pelayan. Apa kapasitas saya ikut dalam rombongan? Enggak ada itu. Jadi, salah besar kalau saya ikut rombongan. Enggak ada sama sekali,” jawab Fuad.

Fuad adalah mertua dari Menpora era Jokowi, Dito Ariotedjo, yang juga telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Dito adalah anggota rombongan Jokowi ke Saudi pada tahun 2023.

Kasus Kuota Haji

Kasus kuota haji terkait dengan kuota tambahan 20 ribu jemaah asal Indonesia untuk musim haji 2024. Kuota ini diperoleh saat Presiden Jokowi berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023 untuk mempererat kerja sama bilateral.

KPK belum memberikan detail lebih lanjut tentang topik pemeriksaan yang akan dilakukan terhadapnya. (Sumber Foto : Kumparan)

Meskipun demikian, diperkirakan bahwa kuota haji reguler dan khusus dibagi menjadi 50:50, atau masing-masing 10 ribu, tanpa mengikuti aturan.

KPK mengatakan kuota seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Kuota haji khusus telah ditingkatkan, dan sejumlah biro travel diduga membayar pihak-pihak di Kementerian Agama.

Dua orang yang didakwa dalam kasus ini adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, juga dikenal sebagai Gus Yaqut, dan mantan karyawan, Ishfah Abidal Aziz, juga dikenal sebagai Gus Alex.

Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengatur keduanya.

KPK telah menyebutkan kerugian negara sebesar Rp1 triliun karena dugaan korupsi kuota haji, tetapi kerugian ini masih dalam proses penghitungan.

Menurut pengacaranya, Yaqut Cholil Qoumas, yang juga dikenal sebagai Gus Yaqut, dia berencana untuk berpartisipasi dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang diusut oleh KPK.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today