Dikabarkan bahwa sampai saat ini, motif dalam kasus perampokan yang terjadi di sebuah rumah di Desa Pengkol, Karanggede, Boyolali, Jawa Tengah, masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.
Kini, kasus perampokan yang diketahui juga telah menewaskan seorang anak berusia 6 tahun itu masih dalam proses investigasi oleh pihak Kepolisian Resor atau Polres Boyolali.

Berdasarkan pernyataan yang dikemukakan oleh pihak keluarga korban, motif dari insiden perampokan ini diduga berangkat dari persoalan utang-piutang.
Dilansir dari Tempo.co, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Maulana Saputra, selaku Kepala Polres Boyolali, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membekuk seorang terduga pelaku perampokan yang memiliki inisial A (30).
Dilaporkan bahwa pihak kepolisian membekuk terduga pelaku A ketika ia tengah berusaha untuk melarikan diri menuju ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
“Bersama terduga pelaku, kami turut mengamankan kendaraan milik korban,” ujar Indra kepada wartawan di Desa Pengkol, hari Jumat 30 Januari 2026, dikutip dari Tempo.co.
Pada saat pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus perampokan ini, pihak keluarga korban menduga bahwa insiden ini bermula dari masalah utang piutang.
Wahyudi (60), yang merupakan salah satu anggota keluarga dari korban, menyampaikan bahwa A adalah seorang warga yang juga tinggal di Desa Pengkol namun berbeda area RT dengan korban.
“Tidak ada hubungan keluarga. Memang saling mengenal, bahkan istri terduga pelaku sering main ke sini,” kata Wahyudi, dalam laman Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, beberapa hari sebelum insiden perampokan ini terjadi, Wahyudi mengatakan bahwa korban sempat melakukan penagihan utang ke terduga pelaku.
“Setahu saya, sekitar lima atau enam hari lalu Daryanti menagih utang ke A. Karena belum ada, A marah dan seterusnya, sampai berujung penganiayaan,” ujarnya, dinukil dari Tempo.co.






