Dilaporkan bahwa sejumlah barang bukti timah yang berhasil disita dalam Operasi Keamanan Laut atau Opskamla di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah diperiksa oleh Laksamana Muhammad Ali, selaku Kepala Staf Angkatan Laut.
Barang bukti timah sitaan yang jumlahnya mencapai hingga 496,892 ton ini didapat dari kegiatan penyelundupan yang tengah berlangsung di sejumlah wilayah di Bangka Belitung.

Mengutip Tempo.co, dari sejumlah timah yang berhasil disita, di antaranya yakni balok timah siap jual 183,142 ton, bijih atau pasir timah 313,209 ton, timah cetak 0,541 ton, serta timah koin 0,121 ton.
“Total nilai barang bukti timah yang diamankan tersebut mencapai Rp 173,6 miliar,” ujar Muhammad Ali di Kawasan Muara Tengkorak Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, hari Minggu, 15 Februari 2026, dilansir dari Tempo.co.
Selain itu, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa pelaksanaan Opskamla juga berhasil mencegah berbagai upaya penyelundupan mineral logam tanah jarang yang totalnya mencapai hingga seberat 10,7 ribu ton.
Dari total tersebut, di antaranya berupa Monasit sebanyak 9,3 ribu ton, Zircon sebanyak 1,3 ribu ton, serta ilmenit yang saat ini jumlahnya masih dihitung.
Muhammad Ali menjelaskan bahwa dalam kasus penyelundupan ini, terdapat sejumlah modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku.
Namun, Muhammad Ali menyebut bahwa para pelaku kerap kali melancarkan aksi penyelundupannya dengan penyamaran melalui pengiriman ikan ataupun hasil laut lainnya di wilayah Bangka Belitung.
“Untungnya para petugas, satgas, dan jajaran sangat jeli bisa menggagalkan walaupun ditutupi dengan berbagai macam cara. Ada yang pura-pura mengirimkan ikan, udang dan lainnya. Setelah diperiksa ternyata ada pasir timah di dalamnya,” dalam laman Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, Muhammad Ali menyampaikan bahwa keberhasilan pembongkaran kasus ini adalah salah satu bentuk komitmen TNI AL untuk mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan keuangan negara dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” ucap Muhammad Ali, dikutip dari Tempo.co.






