Sampai akhir Mei 2026, Kementerian Keuangan memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mengalami defisit sebesar Rp 180,4 triliun.
Angka ini setara dengan 0,70 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi APBN hingga Mei 2026 masih menunjukkan sejumlah perkembangan positif.
Penerimaan pajak meningkat 22,1%, yang menunjukkan salah satunya.
“Realiasasi APBN sampai Mei 2026, defisitnya tinggal Rp 180,4 triliun atau 0,70 persen dari PDB,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.185 triliun, atau 19,1 persen dari target APBN, dari sisi penerimaan.

Sektor perpajakan, yang berfungsi sebagai pusat kas negara, masih mendominasi penerimaan negara.
Perolehan pajak mencapai Rp 958,2 triliun, naik 18,9 persen dari target.
Secara khusus, penerimaan pajak meningkat 22,1% mencapai Rp 834,4 triliun.
Sementara itu, kepabeanan dan cukai mencapai total Rp 123,8 triliun, naik tipis 0,7 persen.
Purbaya menyatakan bahwa hingga Mei 2026, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan mencapai Rp 226,4 triliun, atau 19,9 persen dari target APBN.
Belanja Pemerintah
Dari sisi belanja, realisasi belanja negara lebih besar daripada pendapatan, yang mengakibatkan defisit APBN, sampai Mei 2026, belanja negara akan mencapai 1.365 triliun rupiah, atau 35,5 persen dari pagu APBN.
Belanja ini mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.059,3 triliun, yang merupakan 33,6 persen dari pagu.
Untuk saat ini, Rp 306,1 triliun, atau 44,2 persen dari pagu, ditransfer ke daerah.
Secara khusus, kementerian dan lembaga membelanjakan 517,7 triliun rupiah, atau 34,3% dari pagu.
Belanja nonkementerian dan lembaga mencapai 33% dari pagu, yaitu Rp 541,6 triliun.
Selain itu, keseimbangan primer Kementerian Keuangan mencapai Rp 58,6 triliun, atau 65,5 persen dari target APBN.
Sementara itu, pembiayaan anggaran tercatat 55,1 persen dari target, yaitu 379,4 triliun rupiah.






