Polda Jabar Menemukan Susu Yang Dianggap Tak Layak Edar Dijual: Tanggal Kedaluwarsa Dihapus

Polda Jabar nemukan modus operandi pengolahan dan penjualan kembali susu kental manis dan yoghurt kedaluwarsa. (Sumber Foto : Kumparan)
0 0
Read Time:2 Minute, 5 Second

Di Kabupaten Sumedang, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menemukan modus operandi pengolahan dan penjualan kembali susu kental manis dan yoghurt kedaluwarsa. Untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, pengungkapan ini dilakukan.

Menurut Wirdhanto Hadicaksono, Dirreskrimsus Polda Jabar, tindakan ini merupakan bagian dari operasi satuan tugas sapu bersih pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Produk retur atau kedaluwarsa yang dibeli di toko harus dimusnahkan atau dibuang. (Sumber Foto : tjabar.polri.go.id)

“Satgas melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan, khususnya menghadapi Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri, agar tidak terjadi tindakan yang merugikan masyarakat baik dari aspek kesehatan maupun perlindungan konsumen,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2).

Kasus ini muncul setelah laporan masyarakat bahwa ada susu kental manis dan yoghurt yang dijual dengan harga di bawah standar di seluruh Kabupaten Sumedang.

Pada 11 Februari 2026, Ditreskrimsus memulai investigasi tentang informasi tersebut. Mereka menemukan bahwa gudang di Kampung Cibesi, Kecamatan Jatinangor, digunakan untuk mengolah barang retur dan kedaluwarsa.

“Kami mendapati sebuah gudang yang sedang melakukan pengolahan barang retur atau kedaluwarsa dan kemudian diperjualbelikan kembali,” kata Wirdhanto.

Gudang tersebut diketahui dimiliki oleh CV SIA, sebuah perusahaan berstatus CV, yang telah beroperasi selama sekitar satu tahun tujuh bulan. Perusahaan ini bekerja di bidang pengelolaan limbah dan bekerja sama dengan banyak distributor dan toko resmi.

Produk retur atau kedaluwarsa yang dibeli di toko harus dimusnahkan atau dibuang.

Namun, perubahan terjadi sejak Juli 2025. Salah satu karyawan mencoba mengonsumsi produk yang telah melewati tanggal kedaluwarsa dan menemukan bahwa itu tidak berdampak langsung pada kesehatan mereka. Akibatnya, mereka memutuskan untuk menjual kembali produk yang baru beberapa bulan setelah tanggal kedaluwarsanya.

Untuk memulai tindakan ini, pelaku menghilangkan atau mengaburkan tanggal kedaluwarsa menggunakan alkohol dan teknik lain agar konsumen tidak melihatnya.

Tiga pekerja berinisial BS, NM, dan PS ditemukan memilah makanan dan minuman retur selama penggerebekan di lokasi. Produk yang memiliki kemasan yang rusak dibuang, sedangkan produk yang telah kedaluwarsa dan memiliki kemasan yang masih baik dipisahkan untuk dijual kembali.

“Makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa namun kemasannya masih bagus dipisahkan dan disiapkan untuk diperjualbelikan kembali,” ungkapnya.

Karena praktik ini dijual tanpa informasi kedaluwarsa yang jelas, polisi menganggap praktik ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan konsumen.

Sebelum meningkatnya permintaan makanan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, pengungkapan ini adalah bagian dari upaya untuk mengurangi pelanggaran pangan.

Penyidik masih menyelidiki distribusi produk tersebut dan potensi keterlibatan pihak lain. Polisi meminta orang untuk lebih hati-hati memeriksa label dan tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman kemasan sebelum membeli.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today