Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Sebuah Klub Malam di Kuningan Digeledah Polisi

Kasus peredaran narkoba di sebuah klub malam di Kuningan berhasil dibongkar polisi. (Source: ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

Baru-baru ini, kasus peredaran narkoba yang berlangsung di dalam sebuah klub malam di wilayah Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berhasil dibongkar oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Ketika pembongkaran kasus peredaran narkoba di klub malam itu berlangsung, pihak kepolisian berhasil membekuk lima orang tersangka.

Ketika pembongkaran kasus peredaran narkoba itu berlangsung, polisi berhasil membekuk lima orang tersangka. (Source: Ilustrasi/Shutterstock via Kompas.com)

Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pembongkaran kasus ini dilakukan pada Selasa dini hari, 17 Maret 2026 lalu.

Mengutip Tempo.co, lima orang tersangka yang telah dibekuk oleh pihak kepolisian itu di antaranya memiliki inisial FR, RE, MHN alias Sean, RF alias Kiki, serta ES.

Dilaporkan bahwa pembongkaran kasus ini diawali pada saat setelah pihak kepolisian memperoleh informasi perihal adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah klub malam pada tanggal 16 Maret 2026.

“Diperoleh informasi bahwa tempat hiburan malam yang terdapat peredaran narkotika adalah Whiterabit, Jalan Gatot Subroto Nomor 42, Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan,” kata Eko melalui keterangan tertulis, hari Rabu, 18 Maret 2026, dilansir dari Tempo.co.

Pada saat berlangsungnya proses investigasi, pihak kepolisian berhasil mendapati sepuluh butir ekstasi yang terbungkus ke dalam plastik klip, dan dua pod yang diduga berisikan etomidate.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, FR diketahui telah mendapat persediaan narkoba itu dari tersangka ES alias Ewing.

Sedangkan ES memperoleh persediaan narkobanya dari seseorang yang sampai saat ini masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.

Kemudian, pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang terdapat di dalam klub tersebut, seperti ruang pengunjung, kantor di lantai bawah, sampai ke dapur yang berada di area biliar.

Dinukil dari Tempo.co, tim kemudian berhasil mendapati adanya berbagai macam barang bukti narkoba yang diperoleh dari hasil penggeledahan di sejumlah ruangan itu.

Pada saat setelah berlangsungnya proses penggeledahan, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi di berbagai ruangan yang terdapat barang bukti narkoba di dalamnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today