Dilaporkan bahwa 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026 telah ditetapkan oleh pemerintah bakal jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 2026 ini diputuskan pada sidang isbat yang diselenggarakan pada hari Kamis, 19 Maret 2026, dipimpin oleh Nasaruddin Umar, selaku Menteri Agama.
Mengutip Tempo.co, Nasaruddin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan hilal yang diselenggarakan di seluruh wilayah di Indonesia, posisi bulan sabit muda terlihat belum memenuhi kriteria yang telah diberlakukan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau MABIMS.

“Ketinggian hilal di atas ufuk berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga sekitar 3 derajat, dengan elongasi mulai dari 4 derajat 32 menit 40 detik,” kata Nasaruddin melalui konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, dilansir dari Tempo.co.
Selain itu, Nasaruddin menyampaikan bahwa menurut hasil rukyatul hilal yang dilakukan di sejumlah daerah juga melaporkan tidak ada hilal yang terlihat.
Oleh sebab itu, pemerintah pun akhirnya memutuskan untuk menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari atau istikmal.
Cecep Nurwendaya, selaku salah satu anggota Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama, mengatakan bahwa ketinggian hilal yang dipantau di beberapa wilayah seperti Aceh, memang telah memperlihatkan ketinggian 3 derajat sesuai dengan kriteria MABIMS, tetapi parameter elongasinya masih belum memenuhi syarat.
“Sehingga 1 Syawal secara hisab jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 karena hilal tak memenuhi elongasi,” kata Cecep melalui Seminar Posisi Hilal di Auditorium HM Rasjidi, dalam laman Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, sebelumnya Kementerian Agama telah menyelenggarakan prosesi pemantauan hilal yang dilaksanakan di 117 titik di seluruh Indonesia.
Pemantauan hilal ini juga telah melibatkan sejumlah unsur, seperti kantor wilayah, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga beberapa instansi terkait lainnya.
Pelaksanaan sidang isbat diketahui telah dihadiri oleh berbagai pihak, yakni perwakilan duta besar negara sahabat; Komisi VIII DPR; Mahkamah Agung; Majelis Ulama Indonesia (MUI); Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG); Badan Informasi Geospasial (BIG); Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); serta sejumlah pakar falak dan astronomi dari sejumlah lembaga.





