Dikabarkan bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan penyekapan seorang mahasiswi di wilayah Makassar, saat ini tengah diburu oleh pihak Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polsek Tamalate.
Korban dalam kasus dugaan penyekapan ini adalah seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, yang diketahui memiliki inisial MA (21).
Dilaporkan bahwa korban diduga telah disekap selama tiga hari di dalam sebuah rumah kontrakan yang lokasinya berada di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dilansir dari Tempo.co, selama disekap, pihak kepolisian menyebut bahwa korban juga diduga telah mengalami tindakan kekerasan seksual.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial FR, 30 tahun, dan selama disekap, MA diduga jadi korban kekerasan seksual,” ujar Inspektur Polisi Satu Abdul Latief, selaku Kepala Unit Satreskrim Polsek Tamalate, hari Sabtu, 16 Mei 2026 lalu, dikutip dari Antara dalam laman Tempo.co.
Kasus ini diawali pada saat korban yang ketika itu mendapat panggilan kerja sebagai perawat bayi melalui platform media sosial Facebook.
Usai menerima lamaran kerja yang diberikan oleh MA, pelaku kemudian meminta korban agar datang ke Makassar untuk melaksanakan proses wawancara atau interview di sebuah rumah kontrakan yang lokasinya berada di area perumahan Jalan Metro Tanjung Bunga.
Sesampainya di Makassar, korban pun langsung berangkat menuju ke alamat yang telah diberikan oleh pelaku pada hari Jumat, 8 Mei 2026.
Abdul Latief menyatakan bahwa MA sempat menaruh rasa curiga ketika tiba di rumah kontrakan itu karena kondisinya yang terlihat sepi.
Setelah itu, pelaku pun meminta MA untuk menginap dengan alasan kondisi korban yang terlihat kelelahan usai menempuh perjalanan jauh.
Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku telah melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap korban di dalam rumah kontrakan itu.
Mengutip Tempo.co, Abdul Latief menyebut bahwa rumah tersebut telah disewa oleh pelaku selama tiga hari, yang mana pada hari ketiga, pemilik rumah datang untuk memberitahukan pelaku terkait masa sewanya yang telah selesai.
Ketika masuk ke dalam kontrakan tersebut, pemilik rumah terkejut mendapati korban dalam keadaan lemas dengan kondisi tangan yang tengah terikat.
“Sementara pelaku sudah melarikan diri. Korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat lalu dibawa keluar rumah,” kata Abdul Latief, dinukil dari Tempo.co.





