Mahfud Menyinggung RUU Lembaga Kepresidenan yang belum pernah Dibahas DPR

RUU tersebut masih sangat penting untuk dibahas segera. (Sumber Foto : Febrianto Adi Saputro)
0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

DPR masih belum membahas RUU Lembaga Kepresidenan, menurut Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menurutnya, RUU tersebut masih sangat penting untuk dibahas segera.

“Iya dong (relevan), untuk membatasi kekuasaan Presiden dari tindakan-tindakan di luar kewenangan yang diberikan oleh konstitusi,” kata Mahfud seusai peluncuran buku barunya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Undang-undang harus menetapkan tugas dan fungsi utama presiden. (Sumber Foto : Antara)

Selain itu, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyayangkan bahwa undang-undang tersebut belum dibahas di parlemen hingga saat ini.

Padahal, draft undang-undang yang membatasi kekuasaan itu sudah ada sejak awal reformasi.

“Dan RUU Kepresidenan itu sejak tahun 2001 sudah ada. Lalu 2004 masuk Prolegnas. Sampai sekarang terus ada daftarnya tapi enggak pernah ada yang mau membahas. Padahal itu sangat penting,” tegasnya.

Selain itu, Mahfud menekankan pentingnya menciptakan keseimbangan antara politik dan hukum.

Dikhawatirkan akan terjadi “operasi sesar” atau protes rakyat yang melanggar konstitusi jika politik mengambil alih hukum.

“Jadi kita harus mengantisipasi agar perubahan dari demokratis ke otoriter itu tidak selalu terjadi. Karena kalau itu selalu terjadi dan dibiarkan, itu tuntutannya operasi sesar. Harus bubar dulu lalu dibangun lagi. Kalau itu tidak kita bangun secara reformatif,” ujar Mahfud.

Diketahui bahwa MK menolak sengketa hasil pemilihan presiden 2024 lalu, membuat wacana tentang RUU Lembaga Kepresidenan kembali mengemuka.

Hakim MK Arief Hidayat, yang menyatakan pendapat berbeda pada saat itu, berpendapat bahwa undang-undang harus menetapkan tugas dan fungsi utama presiden.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today