Pada saat setelah berlangsungnya penyelenggaraan unjuk rasa dalam Hari Buruh di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, terdapat 14 orang massa aksi yang dibekuk oleh pihak kepolisian serta dibawa menuju ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Dilaporkan bahwa sejak hari Kamis, 1 Mei 2025, 14 orang tersebut tengah didampingi oleh koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD.
“Saat ini, TAUD masih mendampingi 14 peserta aksi yang ditangkap dan diperiksa di Polda Metro Jaya,” kata TAUD dalam keterangan tertulis pada Jumat, 2 Mei 2025, dikutip dari tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, dikabarkan bahwa pada hari Kamis, massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak, menggelar unjuk rasa sejak pukul 09.00 WIB di depan gedung DPR.
Berdasarkan keterangan yang dikeluarkan oleh TAUD, pada sekitar pukul 08.20 WIB, pihak kepolisian melakukan penghadangan, serta penggeledahan terhadap perangkat aksi maupun barang pribadi milik mahasiswa yang tengah melaksanakan aksi di depan Gedung DPR.
TAUD mengungkapkan bahwa paramedis yang tengah berjaga di posko medis juga dikabarkan sempat dianiaya oleh pihak kepolisian.
“Kami menemukan bahwa 4 orang dari 14 massa aksi yang ditangkap adalah tim medis dan sedang menjalankan tugas untuk melaksanakan bantuan medis,” ujar koalisi tersebut, dilansir dari tempo.co.
Dikabarkan bahwa penganiaaan terhadap tim medis tersebut meliputi pemukulan pada bagian kepala serta leher.
TAUD menyebut, beberapa korban dianiaya sekitar 3 hingga 4 menit walaupun saat itu korban telah menyerah serta tidak memberikan reaksi apa pun.
TAUD diketahui telah menemukan adanya tiga orang massa aksi yang kepalanya mengalami luka bocor akibat kekerasan fisik dari pihak kepolisian.
Terdapat sebanyak 13 dari 14 orang massa aksi yang dibekuk mendapati luka luar serta memar di sekujur tubuh mereka.
“Para korban mengaku dipukul, dipiting, didorong, ditendang, hingga dilindas oleh kendaraan bermotor,” kata TAUD, dalam laman tempo.co.
Pihak kepolisian juga telah menangkap serta melakukan pembubaran terhadap massa aksi dengan cara kekerasan pada sekitar pukul 17:00 WIB.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh TAUD, pembubaran aksi dilakukan dengan menggunakan water canon dan gas air mata pada saat unjuk rasa serta hiburan musik tengah berjalan.
Awalnya, Polda Metro Jaya menuding bahwa di tengah-tengah penyelenggaraan terdapat kelompok “anarko” yang masuk sebagai provokator pada saat unjuk rasa Hari Buruh 2025 berlangsung.
“Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR disusupi perusuh dari kelompok Anarko,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan resminya, Kamis, 1 Mei 2025, dikutip dari tempo.co.
Ade juga menyatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap 13 orang, yang di mana salah satunya adalah perempuan.
Pada saat diamankan, mereka juga didapati tengah membawa petasan yang memiliki potensi untuk digunakan sebagai tindakan provokatif.






