Kepala BNN Menyatakan 3,33 Juta Orang Usia 15-64 Tahun Salahgunakan Narkotika di Indonesia

kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), ada 3,33 juta orang yang menyalahgunakan narkotika di Indonesia. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

Menurut Marthinus Hukom, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), ada 3,33 juta orang yang menyalahgunakan narkotika di Indonesia.

Ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh BNN pada tahun 2024. Ini disampaikan oleh Martinus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Ada 296 juta orang di seluruh dunia yang menyalahgunakan narkoba. (Sumber Foto : Kompas.com)

“Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun, mayoritas penyalahgunaan narkoba,” ucap Marthinus, dalam paparannya.

Dia menyatakan bahwa orang yang menyalahgunakan narkoba berkisar dari remaja hingga dewasa.

“Dari kalangan penduduk usia produktif, yakni usia 15 sampai 64 tahun,” ujar dia.

Namun, ada 296 juta orang di seluruh dunia yang menyalahgunakan narkoba.

“Perkembangan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba global saat ini sebesar 5,8 persen atau sebanyak 296 juta orang di seluruh dunia yang menyalahgunakan narkoba, dengan jumlah penyalahgunaan ganja sebesar 219 juta orang,” ungkap dia.

Dia menegaskan bahwa masalah narkoba bukan hanya masalah di Indonesia.

Negara-negara lain juga menghadapi masalah ini.

“Jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak itu tentunya sangat mempengaruhi tingkat peredaran narkoba dan menjadi problem di berbagai negara,” tutur dia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today