Khofifah Berharap 2.500 Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama Bisa Membantu Menyelesaikan Masalah Hukum

Pelatihan paralegal diberikan kepada 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 45 Second

Pelatihan paralegal diberikan kepada 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan peran Muslimat NU dalam menyediakan bantuan hukum, terutama kepada masyarakat yang rentan di tingkat desa dan sub-desa.

Menurut Khofifah Indar Parawansa, gubernur Jawa Timur dan Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk melatih anggota Muslimat NU untuk memberikan pendampingan hukum non-litigasi kepada masyarakat.

“Kami berharap yang mengikuti pelatihan paralegal ini bisa lulus dan tersertifikasi. Kami inventarisasi narasumber hukum terbaik, dan tiap pekan akan ada pencerahan dari pakar hukum,” kata Khofifah di Kementerian Hukum, Sabtu (14/6/2025).

Khofifah menekankan berbagai masalah hukum yang sering muncul di kalangan masyarakat bawah, mulai dari kasus inses hingga masalah wakaf dan warisan.

“Persoalan inses ini tidak mudah diselesaikan, karena pelaku umumnya adalah ayah kandung, kakak kandung, atau paman. Muslimat di tingkat desa dan anak ranting harus jadi bagian dari solusi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa ilmu faraidh, atau ilmu waris dalam Islam, sangat penting karena sering menyebabkan perselisihan sosial.

Khofifah menyatakan bahwa banyak ibu-ibu Muslimat NU yang sangat memahami faraidh, yang dapat membantu menyelesaikan konflik keluarga.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk melatih anggota Muslimat NU untuk memberikan pendampingan hukum non-litigasi kepada masyarakat. (Sumber Foto : Duta.com)

“Kami punya banyak pakar fikih, termasuk soal faraidh. Persoalan seperti pewakafan oleh kakek yang kemudian disengketakan oleh cucu bisa jadi konflik serius jika tak dimediasi dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Khofifah menyatakan bahwa penguatan program restorative justice sangat penting sebagai alternatif untuk penyelesaian hukum tanpa pengadilan, yang telah dimulai di beberapa daerah di Jawa Timur.

“Kami sudah memulai tiga tahun lalu. Paralegal berbasis kepala desa maupun sekolah ini sudah jalan. Ketika mediasi dilakukan, ada pihak Polres, Kejari, dan tokoh masyarakat yang ikut serta,” ungkapnya.

Selain itu, pelatihan paralegal online ini mencatatkan rekor MURI sebagai pelatihan paralegal dengan jumlah peserta terbanyak.

Menteri Hukum dan HAM baru saja membuka pelatihan paralegal, dan 1.794 desa mengikutinya.

Khofifah berharap paralegal Muslimat NU dapat membantu masyarakat mendapatkan keadilan lebih banyak, terutama dalam menyelesaikan masalah hukum secara damai dan bermartabat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today