Kemendagri Akan Menggelar Pertemuan Terkait Empat Pulau Aceh-Sumut

Pertemuan akan diadakan pada Senin, 16 Juni 2025, pada pukul 14.00 WIB di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. (Sumber Foto : fokusberitanasional.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengadakan pertemuan untuk membahas perdebatan tentang empat pulau Provinsi Daerah Istimewa Aceh yang termasuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Sebagaimana diumumkan oleh Bima, pertemuan akan diadakan pada Senin, 16 Juni 2025, pada pukul 14.00 WIB di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

“Rapat diagendakan siang ini, jam 14.00 WIB,” kata Bima, kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Senin.

Kemendagri meminta semua anggota Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi untuk menghadiri pertemuan tersebut, kata Bima.

Dokumen yang berkaitan dengan kontroversi empat pulau yang sedang menjadi perdebatan akan dibahas dalam rapat tersebut.

“Seluruh pihak yang tergabung dalam tim nasional pembakuan nama rupabumi dan jajaran Kemendagri, akan ditelusuri semua dokumen terkait sengketa 4 pulau tersebut,” tutur dia.

Pada hari Jumat, 13 Juni 2025, mantan Wali Kota Bogor menyatakan bahwa dia akan mengundang para pihak yang bersengketa, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dokumen yang berkaitan dengan kontroversi empat pulau yang sedang menjadi perdebatan akan dibahas dalam rapat tersebut. (Sumber Foto : Kompas.com)

Kemendagri mengundang orang-orang dari kedua provinsi tersebut, termasuk pimpinan daerah.

Pemerintah pusat mengeluarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, yang menyebabkan perdebatan tentang empat pulau Aceh.

Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil adalah keempat pulau yang dimaksud.

Kemendagri sering menjelaskan bahwa keputusan tersebut dibuat karena empat pulau lebih dekat dengan Sumatera Utara daripada Aceh.

Gubernur Aceh, Mualem, menentang keputusan tersebut dan menegaskan bahwa empat pulau itu tetap milik Aceh.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today