22 Massa Aksi Demo di Pati yang Sebelumnya Ditangkap Telah Dibebaskan oleh Polisi

22 orang yang sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian ketika aksi unjuk rasa menuntut pencopotan jabatan Bupati Pati telah dibebaskan. (Source: Westjavatoday.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 50 Second

Dilaporkan bahwa 22 orang yang sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian akibat dinilai provokatif ketika melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencopotan jabatan Bupati Pati yang berlangsung pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, telah dibebaskan dan dipulangkan.

“Ke-22 provokator anarkis tersebut sudah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto saat dikonfirmasi, hari Kamis, 14 Agustus 2025, dikutip dari Tempo.co.

Artanto mengatakan bahwa pada saat setelah dilakukannya penangkapan tersebut, sejumlah massa unjuk rasa tidak ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Puncak dari kericuhan dalam aksi itu terjadi pada saat setelah Sudewo bertemu dengan para pendemo. (Source: ANTARA/Aji Styawan)

Dilansir dari Tempo.co, dari 22 orang yang telah diamankan tersebut, mayoritas merupakan warga Pati, menurut hasil pendataan dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Artanto menyampaikan bahwa pada saat setelah diberikan pembinaan, pihak kepolisian langsung membebaskan serta memulangkan seluruh massa aksi yang telah ditangkap tersebut.

“Ke-22 orang tersebut sudah dikembalikan ke koordinator lapangan dan keluarganya,” tuturnya, dilansir dari Tempo.co.

Diketahui bahwa pada hari Rabu, telah terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan warga Pati di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang di mana dalam aksi tersebut para warga menuntut agar Sudewo, selaku Bupati Pati, mundur atau dicopot dari jabatannya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Pati tersebut diawali pada saat munculnya sejumlah kebijakan kontroversial yang disampaikan oleh Bupati Sudewo, meliputi menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sampai 250 persen, dan mengubah ketentuan hari sekolah.

Kemudian, Sudewo telah mencabut kedua kebijakan itu, tetapi ribuan warga Pati tetap melakukan aksi unjuk rasa yang menuntut agar ia mundur dari jabatannya.

Puncak dari kericuhan dalam aksi itu terjadi pada saat setelah Sudewo bertemu dengan para pendemo, yang di mana ia keluar menuju ke halaman kantornya dengan menggunakan kendaraan taktis.

Dikabarkan bahwa kericuhan itu mengakibatkan sebanyak 40 massa aksi mengalami luka-luka dan dilarikan menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

Artanto menjelaskan bahwa rata-rata luka yang dialami oleh para korban dalam aksi tersebut adalah luka lebam, bocor kepala, kulit robek, serta sesak napas.

“Korban rata-rata sesak napas karena gas air mata yang kami lepaskan karena situasi sudah chaos,” ujar dia, dalam laman Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today