Perwakilan orang tua pelajar pelaku penganiayaan seorang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara meminta maaf. Permintaan maaf berlangsung di salah satu kantor Desa di Tapsel. Dilansir Antara, Selasa (22/11/2022) permohonan maaf disaksikan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKBP Paulus Robert Gorby Pembina dan Plh Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga Gautama Nasution.
“Kami minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan (korban) ataupun masyarakat umum. Kami sangat menyesali perbuatan anak-anak kami ini. Mudah-mudahan tidak terulang lagi,” kata salah seorang perwakilan orangtua pelaku yang enggan disebut namanya. Perwakilan orang tua, Maraindo Harahap mengaku kecewa dengan perbuatan tercela anak-anak mereka. Dia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir. “Dan, mudah-mudahan, inilah yang pertama dan terakhir berurusan dengan tindakan kekerasan,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (21/11/22).

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Tapsel. Dia berjanji akan berupaya membina anak-anak remaja tersebut untuk berperilaku lebih baik lagi. “Mudah-mudahan, kami sebagai orang tua membinanya (anak-anak remaja tersebut) agar tidak tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata perwakilan orang tua itu. Sebelumnya, lima pelajar pelaku penganiayaan terhadap seorang nenek di Tapsel, Sumatera Utara diamankan. Kelima pelajar itu adalah IH, ZA, VH, AR dan RM, merupakan warga Kabupaten Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, petugas langsung meriksaan para remaja tersebut, maupun saksi-saksi. Aksi kekerasan yang dilakukan para pelajar itu terekam kamera ponsel kemudian viral di media sosial. “Polisi juga tengah mencari keberadaan korban penganiayaan ataupun keluarganya, guna melengkapi berkas perkara dugaan penganiayaan tersebut,” kata Kapolres Tapsel.
Sementara itu Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan proses hukum para pelaku sudah memasuki tahap penyidikan. “Terkait penanganan perkaranya, untuk saat ini sudah dari tahapan lidik (penyelidikan) menjadi tahap penyidikan,” ujar Zamroni, Senin (21/11/2022). Zamroni menegaskan saat ini proses pemeriksaan terhadap enam siswa yang ditangkap masih berlangsung. Karena pelaku di bawah umur, penyidik pun berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Jadi kami telah berkoordinasi dengan Bapas, besok kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan yang didampingi Bapas, untuk terkhusus terduga terlapor yang melakukan penganiayaan,” katanya. (Ukhti Muti’ah)





