Dilaporkan bahwa lima orang terduga pelaku dalam kasus pembakaran markas Gegana telah dibekuk oleh pihak kepolisian.
Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra, selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa mayoritas terduga pelaku yang telah diamankan tersebut adalah warga Jakarta Pusat.
“Masyarakat yang mengamankan, kemudian diamankan ke Polsek Senen, kemudian diambil Polres dan diantar ke Polda,” kata Roby kepada wartawan, hari Senin, 1 September 2025, dikutip dari Tempo.co.

Dilansir dari Tempo.co, dari total lima orang terduga pelaku pembakaran yang telah ditangkap itu, dua orang di antaranya berasal dari wilayah Jakarta Pusat.
“Ada warga Jakarta Pusat, warga luar juga ada, dari luar warga Jakarta ada dua orang kalau enggak salah,” ucapnya, dalam laman Tempo.co.
Diketahui bahwa dalam peristiwa kebakaran di markas Gegana, kobaran api berhasil dipadamkan oleh para anggota pemadam kebakaran atau damkar pada pukul 18.40 WIB.
Para anggota damkar yang dikerahkan ke lokasi kejadian memerlukan waktu sekitar dua jam agar bisa melakukan pemadaman api.
“Situasi pemadaman selesai, status hijau,” bunyi rilis data dari Command Center Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, dilansir dari Tempo.co.
Untuk melakukan pemadaman di lokasi kejadian, pihak pemadam kebakaran mengerahkan 12 unit truk beserta dengan 48 anggota damkar.
Sampai dengan saat ini, penyebab pasti peristiwa kebakaran di markas Gegana itu masih belum diketahui. “Dugaan penyebab (masih) proses penyelidikan,” tulis pernyataan tersebut, ditukil dari Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, kobaran api mulai terlihat membakar markas Gegana sejak pukul 16.49 WIB.
Kemudian, para warga yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung memberikan laporan kepada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.
Dikabarkan bahwa pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, markas Gegana juga sempat menjadi sasaran dari massa ketika aksi unjuk rasa tengah berlangsung.
Massa aksi yang jumlahnya mencapai hingga ratusan itu masuk ke dalam dan melakukan penjarahan terhadap sejumlah peralatan yang berada di markas Gegana, seperti tameng, pelindung badan, serta beberapa barang lainnya.






