Dalam Kasus Penjarahan di Kediaman Uya Kuya, 12 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Polres Metro Jakarta Timur tetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan di rumah Uya Kuya . (Source: Ilustrasi/iNews.id/Iqbal Dwi Purnama)
0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

Dalam kasus penjarahan di kediaman milik Surya Utama alias Uya Kuya, yang merupakan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat nonaktif, 12 orang berhasil ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.

Komisaris Besar Alfian Nurrizal, selaku Kapolres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa sejumlah tersangka yang telah diamankan oleh pihaknya itu, masing-masing memiliki peran yang berbeda di dalam kasus ini.

Kediaman milik salah satu anggota DPR nonaktif Uya Kuya telah diserbu massa pada hari Sabtu malam, 30 Agustus 2025. (Source: Media Indonesia)

“Ada yang melakukan pencurian, melawan aparat saat kami bubarkan, dan provokator,” ujar Alfian, hari Sabtu, 6 September 2025, dikutip dari Tempo.co.

Dilansir dari Tempo.co, Alfian mengungkapkan bahwa saat ini para tersangka tengah ditahan di Polres Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari Sabtu malam, 30 Agustus 2025, diketahui bahwa kediaman milik Uya Kuya telah diserbu oleh kerumunan massa.

Terlihat dalam sebuah cuplikan video di media sosial, kerumunan massa yang jumlahnya mencapai hingga ratusan orang itu merobohkan pagar rumah milik Uya Kuya.

Dilaporkan bahwa ketika berhasil menerobos masuk ke dalam rumah, sejumlah massa itu langsung melakukan aksi penjarahan terhadap berbagai macam barang yang ada di dalamnya.

Mengutip Tempo.co, aksi penjarahan dikabarkan juga terjadi di rumah milik sejumlah anggota DPR nonaktif lainnya, seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, serta kediaman milik Sri Mulyani, yang merupakan Menteri Keuangan.

Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penetapan terhadap sejumlah nama yang dijadikan sebagai tersangka aksi penjarahan itu.

Tetapi, sampai dengan saat ini ia belum bisa mengungkapkan secara detail nama dari para tersangka dalam kasus ini. “Mohon waktu, nanti kami update,” katanya, hari Jumat, 5 September 2025, dalam laman Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today