Polresta Yogyakarta Bekuk Dua Tersangka Aksi Perusakan dan Pelemparan Bom Molotov di Sejumlah Pos Polisi

Dalam kasus perusakan serta pelemparan bom molotov di sejumlah pos polisi, dua orang tersangka berhasil dibekuk Polresta Yogyakarta. (Source: Humas Polresta Kota Yogyakarta)
0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Dalam kasus perusakan serta pelemparan bom molotov yang menargetkan sejumlah pos polisi di wilayah Yogyakarta, dua orang tersangka berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota atau Polresta Yogyakarta.

Dilaporkan bahwa kedua tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian itu di antaranya adalah ARS alias Kopul, berperan sebagai yang melempar molotov; serta Yaya, berperan sebagai yang membuat molotov.

Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Eva Guna Pandia (tengah) menyebut, para tersangka mengaku ikut tren di media sosial. (Source: Istimewa via Yogyapos.com)

Dilansir dari Tempo.co, Komisaris Besar Eva Guna Pandia, selaku Kapolresta Yogyakarta, mengungkapkan bahwa kedua tersangka itu mengaku jika mereka mengikuti tren yang tengah ramai di media sosial terkait perusakan pos polisi.

“Motif pelaku utama adalah ikut-ikutan setelah melihat unggahan di media sosial terkait aksi perusakan kantor polisi,” kata Eva dalam keterangannya, hari Jumat, 12 September 2025, dikutip dari Tempo.co.

Dalam proses penangkapan kedua tersangka itu, pihak kepolisian berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa botol berisikan BBM dengan sumbu kain, pakaian, helm, serta sepeda motor.

Diketahui bahwa aksi perusakan serta pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh para tersangka ke sejumlah pos polisi di wilayah hukum Polresta Yogyakarta serta Polresta Sleman itu berlangsung pada hari Kamis, 4 September 2025, pukul 05.20 WIB.

Mengutip Tempo.co, sejumlah lokasi yang menjadi target dalam aksi perusakan serta pelemparan bom molotov itu di antaranya adalah Pos Polisi Pingit, Pelem Gurih, Kronggahan, Monjali, Jombor, serta Denggung.

Sebelumnya, Komisaris Besar Ihsan, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, sempat menyatakan bahwa aksi perusakan serta pelemparan bom molotov itu dilakukan dengan tujuan untuk memprovokasi keributan.

Dalam peristiwa tersebut, sedikitnya tiga pos polisi mengalami kerusakan pada bagian kaca yang diakibatkan oleh lemparan batu.

Sedangkan untuk dua pos polisi lainnya tidak ditemukan adanya kerusakan walaupun sempat dilempari oleh molotov, namun bom itu tidak meledak.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today