Dilaporkan bahwa empat pedemo dalam aksi unjuk rasa yang menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo telah ditangkap oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada tanggal 13 Agustus 2025 lalu itu diketahui berkahir dengan keadaan ricuh.
“Ada empat orang sudah kami lakukan penahanan di Mapolda,” kata Direktur Ditkrimsus Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Dwi Subagio, hari Kamis, 9 Oktober 2025, dilansir dari Tempo.co.

Mengutip Tempo.co, sejumlah pedemo yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian itu diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyasar anggota polisi.
Dikabarkan bahwa ketika berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut, salah satu mobil polisi milik unit Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Grobogan telah hangus dibakar oleh massa.
Ketika itu, mobil polisi tersebut tengah berada di Jalan Dokter Wahidin Kota Pati, tepatnya di sisi timur Kantor Bupati yang menjadi titik pusat berlangsungnya aksi.
Diketahui bahwa puncak aksi unjuk rasa terjadi pada saat sejumlah massa melempari halaman Kantor Bupati Pati menggunakan botol air mineral, yang kemudian dibalas oleh polisi dengan beberapa tembakkan gas air mata.
Sejumlah tembakkan gas air mata itu juga mengarah ke Masjid Baitunnur, yang di mana lokasi tersebut menjadi area terparkirnya ambulans.
Akibat tembakkan sejumlah gas air mata itu, puluhan massa aksi menjadi korban sesak nafas karena menghirup gas air mata, yang kemudian dibawa menuju ke Rumah Sakit Soewondo Kota Pati untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Dinukil dari Tempo.co, ketika berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut, puluhan pedemo juga telah dibekuk oleh pihak kepolisian, yang kemudian dibebaskan kembali.
Aksi unjuk rasa ini terjadi akibat adanya protes dari warga terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Sudewo, selaku Bupati Pati, terkait sejumlah kebijakan baru, salah satunya yaitu menaikkan pajak bumi bangunan hingga 250 persen yang kemudian dibatalkan.






