Bongkar Kasus Peredaran Narkotika di Kelapa Gading, Polisi Bekuk Dua Tersangka

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika di Kelapa Gading. (Source: Ilustrasi/Freepik via Beritanasional.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

Dilaporkan bahwa pihak Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika berjenis sabu, ekstasi, serta catridge rokok elektrik yang di dalamnya diduga berisikan kandungan etomidate.

Mengutip Tempo.co, dalam aksi pembongkaran kasus tersebut, dua orang tersangka yakni H, yang merupakan pria berusia 31 tahun; beserta E, seorang perempuan berusia 51 tahun, berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian ketika tengah berada di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam aksi pembongkaran kasus tersebut, dua orang tersangka berinisial H dan E berhasil dibekuk pihak kepolisian. (Source: Ilustrasi/Kompas.com)

“Barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram, enam butir ekstasi, dan tiga cartridge vape yang mengandung narkotika,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Abdul Muchzin GM melalui keterangan pers, hari Minggu, 19 Oktober 2025, dilansir dari Tempo.co.

Abdul mengungkapkan bahwa pembongkaran kasus ini diawali pada saat pihaknya telah memperoleh informasi dari masyarakat terkait lokasi yang sering kali dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut, lokasi yang sering kali dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika itu berada di depan Indomaret, Jalan Pulau Putri No. 22, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menindaklanjuti informasi yang telah diberikan oleh masyarakat itu, pihak kepolisian pun langsung melakukan proses investigasi sebelum membekuk sejumlah tersangka di daerah tersebut.

Berdasarkan hasil dari interogasi awal yang telah dilakukan, Abdul mengatakan bahwa tidak ada lagi narkoba yang disimpan ataupun disembunyikan di tempat lain.

Dinukil dari Tempo.co, kini, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah membawa para tersangka bersama dengan sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan untuk diselidiki lebih lanjut.

“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polda Metro Jaya,” kata dia, dalam laman Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today