Dilaporkan bahwa lima orang pelaku yang telah melakukan aksi penganiayaan hingga menewaskan Arjuna Tamaraya (21) akibat singgah untuk tidur di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, bukanlah anggota Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM maupun marbot.
Ajun Komisaris Polisi Suyatno, selaku Kasi Humas Polres Sibolga, mengungkapkan bahwa para pelaku dalam kasus penganiayaan ini adalah warga sekitar.

“Bukan (marbot), bukan (anggota BKM), terdaftar sebagai anggota bersih-bersih pun nggak ada, tidak ada sama sekali berhubungan dengan BKM masjid,” kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno, hari Rabu, 5 November 2025, dilansir dari detikSumut.
Mengutip detikSumut, aksi penganiayaan ini terjadi setelah salah seorang pelaku tidak senang melihat korban yang tengah singgah untuk beristirahat di masjid tersebut.
“Orang itu merasa keberatan kalau ada orang tidur di masjid, korban ini pendatang, dilarang (pelaku), mungkin si korban tetap tidur. Jadi, (pelaku) dipanggilnya kawannya,” jelasnya, dalam laman detikSumut.
Sekadar informasi, insiden penganiayaan ini berlangsung pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, berlokasi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama,” Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, dikutip dari detikSumut.
Dinukil dari detikSumut, Rustam menyampaikan bahwa seorang marbot yang bertugas di masjid tersebut mendapati korban dalam keadaan tidak sadarkan diri ketika berada di area parkir.
Usai ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri, korban pun langsung dilarikan ke RSUD FL Tobing Sibolga untuk memperoleh perawatan medis.
Tetapi, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 05.55 WIB.





