Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan hingga ke tingkat desa terus diperkuat.
Sebagai buktinya, Kanwil Kemenkum Kalbar berpartisipasi dalam Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan yang diselenggarakan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten Sambas di Cahaya Inn Kabupaten Sambas pada Selasa, 16 Desember 2025.

Dibuka oleh Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, Siti Mujiati, dan diikuti oleh paralegal dari semua desa di Kabupaten Sambas, Yunisa, Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, menghadiri acara tersebut. Sumber daya manusia penyedia layanan perlindungan perempuan berbasis komunitas ingin diperkuat dengan pelatihan ini.
Dalam acara tersebut, Dini Ardianti, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, berbicara tentang “Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Perlindungan Hukum Perempuan”.
Dalam pembicaraannya, dia menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat sebagai pilar utama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan memperkuat fungsi paralegal desa di Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes/kel).
Kanwil Kemenkum Kalbar menekankan bahwa Kadarkum memiliki peran strategis untuk menemukan masalah hukum di masyarakat sejak dini. Oleh karena itu, paralegal desa diharapkan dapat melakukan tugas mereka dengan baik dengan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH), aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalbar dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) menawarkan pelatihan paralegal kepada anggota Kadarkum sebagai bagian dari peningkatan kompetensi hukum di tingkat desa.
Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, menyatakan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam acara ini menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang inklusif, terutama untuk perempuan dan kelompok rentan.
“Perlindungan perempuan tidak dapat berjalan optimal tanpa penguatan pemahaman hukum di tingkat keluarga dan desa. Melalui Kadarkum dan paralegal desa, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat mendorong terbangunnya sistem perlindungan hukum berbasis masyarakat yang responsif dan berkelanjutan,” tegas Jonny.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar, pemerintah daerah, dan TP PKK sangat penting untuk meningkatkan akses ke keadilan serta memastikan bahwa layanan bantuan hukum sampai ke lapisan paling bawah masyarakat.
Diharapkan bahwa sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, para peserta dan kelompok Kadarkum dapat membantu mengoptimalkan peran paralegal pada Posbankumdes/kel di wilayah masing-masing.
Selain itu, kegiatan ini memberikan inspirasi bagi kerja sama lebih lanjut antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dengan Dinas P3AP2KB serta TP PKK kabupaten/kota di seluruh Kalimantan Barat dalam rangka perlindungan perempuan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.





