Untuk mengurangi potensi terjadinya aksi pelecehan di sekitar area stasiun ataupun di dalam kereta, PT KAI Daerah Operasi atau Daop 6 Yogyakarta dikabarkan telah membuat langkah berlapis.
Hal tersebut dilakukan pihak Daop 6 Yogyakarta seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang tengah berkunjung selama periode libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 berlangsung.

“Kami saat ini telah menyediakan berbagai kanal pelaporan dan mekanisme penanganan cepat apabila terjadi dugaan tindakan pelecehan seksual di lingkungan stasiun dan kereta api,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih, hari Sabtu, 27 Desember 2025, dikutip dari Tempo.co.
Dilansir dari Tempo.co, Feni mengimbau kepada seluruh penumpang yang menyaksikan ataupun mengalami segala bentuk tindakan yang mencurigakan agar dapat segera melaporkannya ke petugas terdekat yang berada di sejumlah sudut stasiun.
Kemudian, para penumpang juga dapat memberikan laporan langsung kepada kondektur, atau menghubungi Contact Center dengan nomor 121.
“Petugas keamanan kami instruksikan aktif melakukan penyisiran beberapa menit sekali ke masing-masing kereta penumpang untuk memastikan semua penumpang dalam keadaan aman dan nyaman,” ujar Feni, dalam laman Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, Feni juga meminta kepada seluruh penumpang agar tidak menunda pelaporan apabila terdapat indikasi pelecehan di sekitar area stasiun maupun di dalam kereta.
“Sebab kami akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan seksual di lingkungan kereta api dengan mem-black list oknum tersebut sehingga tidak dapat menggunakan kereta api dalam jangka waktu 20 tahun,” kata Feni, dinukil dari Tempo.co.









