Belasan Orang di Jakpus Diamankan Polisi Usai Kedapatan Bawa Obat Keras hingga Sajam

Sebanyak 11 orang telah dibekuk polisi akibat membawa sajam, obat terlarang, serta kendaraan tanpa surat resmi. (Source: Istimewa via Detik.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

Dilaporkan bahwa terdapat sebanyak 11 orang yang berhasil dibekuk oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat akibat kedapatan tengah membawa senjata tajam (sajam), obat terlarang, serta kendaraan tanpa surat resmi.

Pembekukan sejumlah orang tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian ketika tengah menyelenggarakan operasi cipta kondisi yang berlangsung di berbagai titik rawan di wilayah Jakarta Pusat.

Pembekukan ini dilakukan ketika pihak kepolisian tengah menyelenggarakan operasi cipta kondisi di berbagai titik rawan di Jakarta Pusat. (Source: Istimewa via Detik.com)

Dilansir dari Tempo.co, Komisaris Besar Reynold Hutagalung, selaku Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa sejumlah orang tersebut dibekuk oleh pihak kepolisian pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 lalu.

“Dalam operasi itu, kami menangkap tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa dua bilah senjata tajam di wilayah Johar baru ,” kata Reynold dalam keterangan tertulis, hari Minggu, dikutip dari Tempo.co.

Ketika operasi tersebut berlangsung, pihak kepolisian juga mendapati adanya sejumlah obat keras berjenis tramadol di berbagai lokasi.

Dikabarkan bahwa pihak kepolisian berhasil membekuk dua orang pria yang kedapatan tengah membawa 13 strip tramadol berisikan 130 butir di wilayah Tanah Abang.

Kemudian, pihak kepolisian kembali menemukan adanya sejumlah obat keras di sekitar kawasan Senen serta Cempaka Putih.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mendapati dan melakukan penyitaan terhadap berbagai jenis sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan resmi dan plat nomor di sejumlah wilayah, meliputi Gambir, Sawah Besar, serta Kemayoran.

Mengutip Tempo.co, Reynold menyebut bahwa pihak kepolisian bakal terus meningkatkan aktivitas patroli serta operasi skala besar yang bertujuan agar dapat mengantisipasi berbagai bentuk aksi kriminalitas.

“Masyarakat jangan ragu melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Reynold, dalam laman Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today