Menurut Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU), total indikasi penanganan bencana di Sumatera mencapai hampir 73,98 triliun.
Secara keseluruhan, indikasi anggaran tersebut terdiri dari rencana induk dan rencana aksi yang telah dikirim ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Di rapat kerja dengan Komisi V DPR pada hari Selasa, 27 Januari 2026, Dody menyampaikan hal ini.
“Total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana periode tahun 2025 sampai dengan 2028 adalah hampir Rp 74 triliun,” ujar Dody dalam rapat kerja, Selasa.
Sebesar 4,8 triliun rupiah dari total indikasi anggaran dialokasikan untuk tanggap darurat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sebaliknya, ketiga provinsi tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp 69,14 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
Untuk tahap tanggap darurat dan rehabilitasi dan rekonstruksi, Aceh membutuhkan anggaran sebesar Rp 39,89 triliun.
Untuk tahap tanggap darurat dan rehabilitasi dan rekonstruksi, Sumatera Utara membutuhkan Rp 15,21 triliun, sedangkan Sumatera Barat membutuhkan Rp 18,88 triliun.
“Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi akan terus berlanjut hingga tahun anggaran 2028 dengan anggaran-anggaran yang dibutuhkan untuk tahun anggaran 2027,yaitu sebesar Rp 28 triliun dan tahun anggaran 2028 sebesar Rp 16,22 triliun,” ujar Dody.






