Dilaporkan bahwa akibat cuaca ekstrem berupa hujan deras yang telah melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya pada hari Rabu, terdapat 17 Rukun Tetangga atau RT di Jakarta yang tergenang oleh banjir pada hari Kamis, 29 Januari 2026.
Mohamad Yohan, selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Jakarta, mengungkapkan bahwa genangan air banjir yang tengah melanda wilayah Jakarta ini terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi dan aliran sungai yang meluap.
“Penyebab curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung serta Kali Pesanggrahan,” kata Yohan melalui keterangan resmi, hari Kamis, 29 Januari 2026, dikutip dari Tempo.co.

Dilansir dari Tempo.co, berdasarkan laporan BPBD Jakarta, peristiwa banjir ini telah melanda dua wilayah administrasi, yakni Jakarta Timur serta Jakarta Barat.
Di Jakarta Timur, peristiwa banjir dikabarkan telah menggenangi sebanyak 14 RT yang terdapat di sejumlah lokasi, yakni 4 RT di Kelurahan Bidara Cina, 4 RT di Kampung Melayu, 5 RT di Cawang, serta 1 RT di Cililitan.
Banjir yang melanda wilayah Jakarta Timur diperkirakan memiliki ketinggian 110 sampai 150 cm, yang mana diakibatkan oleh luapan dari Kali Ciliwung.
Kemudian, banjir di wilayah Jakarta Barat telah menggenangi 3 RT di Kelurahan Kedoya Selatan dengan ketinggian air yang diperkirakan mencapai hingga 30 cm.
Banjir juga sempat melanda beberapa wilayah lainnya di Jakarta Barat, yakni 1 RT di Kelurahan Rawajati serta 3 RT di Pejaten Timur, namun saat ini dilaporkan telah surut.
Dikabarkan bahwa genangan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta Barat diakibatkan oleh curah hujan dengan intensitas tinggi serta luapan Kali Pesanggrahan.
Mengutip Tempo.co, menanggapi peristiwa banjir yang melanda sejumlah wilayah tersebut, BPBD Jakarta telah menurunkan anggotanya menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemantauan kondisi banjir dan berkoordinasi bersama dengan berbagai pihak terkait.
Sejumlah pihak terkait itu di antaranya adalah Dinas Sumber Daya Air atau SDA, Dinas Bina Marga, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Hal ini dilakukan oleh BPBD Jakarta dengan tujuan agar proses penyedotan air dapat dilaksanakan serta memastikan sejumlah saluran berfungsi dengan baik.






