Pemerintah tidak akan mengurangi jatah penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Gus Ipul menyatakan bahwa pemerintah hanya memindahkan peserta yang mampu ke peserta miskin.
Dalam rapat konsultasi yang diadakan Senin, 9 Februari 2026, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Gus Ipul mengatakan hal itu.
“Kita alihkan ke mana? Jadi, ini banyak yang menganggap kayaknya ini dikurangi. Tidak ada yang dikurangi, tapi direalokasi,” kata Gus Ipul, Senin.
Gus Ipul kemudian menunjukkan contoh peserta yang mampu yang dinonaktifkan dari BPJS PBI.
Seorang penduduk yang berasal dari kalangan desil sepuluh memiliki aset rumah dan mobil.
Selanjutnya, warga dari desil 7 memiliki rumah yang layak huni.
Gus Ipul menyatakan bahwa sebagai akibat dari penonaktifan tersebut, pemerintah mengalokasikan uang yang tersisa untuk orang-orang miskin dari desil pertama.
“Misalnya ini ke Apendi, desil 1. Ini baru di Januari 2026. Ini adalah Monem, desil 1, penerima baru Januari 2026. Jadi ini adalah kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” ujar dia.
Teriakan dari pasien
Nama Dada Lala (34), yang disamarkan, mengalami kecemasan menjelang rutinitas cuci darah yang dia lakukan setiap Rabu dan Sabtu.
Setelah mengetahui status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatannya tiba-tiba tidak aktif, ia mulai merasakan kesulitan bernapas.
Di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi, nama Lala tiba-tiba hilang dari basis data PBI BPJS Kesehatan yang digunakan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Saat ia melakukan kontrol kesehatan pada Senin malam, 2 Februari 2026, ia mengetahuinya.

Padahal, penundaan hemodialisa tidak mungkin. Kondisi Lala semakin memburuk saat jadwal cuci darahnya pada Rabu (4/2/2026) terancam batal.
“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” ujar Lala dilansir dari Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Lala telah menjalani pengobatan gagal ginjal selama tiga tahun terakhir melalui program PBI BPJS Kesehatan.
Ia sering menjalani cuci darah di RS Mitra Keluarga Jatiasih, dan ia mencoba kembali berpartisipasi di Puskesmas Jatibening.
Namun, ia langsung ditugaskan ke Dinas Sosial Kota Bekasi untuk menyelesaikan beberapa berkas administratif.
Lala mengatakan bahwa proses itu tidak mungkin selesai dalam waktu singkat karena kondisi kesehatannya memerlukan perawatan segera.





