Dikabarkan bahwa selama berlangsungnya periode peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta bakal menghilangkan sementara kebijakan ganjil genap pada hari Senin, 16 Februari hingga hari Selasa, 17 Februari 2026.
Syafrin Liputo, selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, memastikan bahwa sistem ganjil genap atau yang biasa disebut sebagai sistem gage tidak bakal diberlakukan selama dua hari.

Mengutip Kompas.com, pemberhentian sementara kebijakan gage ini bakal diberlakukan di seluruh ruas jalan yang terkena dampak sistem tersebut.
“Betul. Pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” ujar Syafrin, hari Senin, dilansir dari Kompas.com.
Dengan diberlakukannya peniadaan kebijakan gage selama dua hari ini, maka seluruh kendaraan beroda empat tetap dapat melintasi sejumlah ruas jalan yang terdampak sistem tersebut di wilayah Jakarta, baik itu kendaraan berpelat ganjil maupun genap.
Dinukil dari Tempo.co, walaupun pemberlakuan kebijakan gage untuk sementara waktu ditiadakan, Syafrin tetap meminta kepada masyarakat agar dapat tertib dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain.
“Warga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ungkap Syafrin, dalam laman Kompas.com.






