Kemenhub Menanggapi Kabar Truk Sumbu Tiga Diduga Dikawal Petugas TNI Saat Arus Mudik

Kemenhub berkomitmen untuk menerapkan peraturan pembatasan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2026. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

Setelah video iring-iringan truk kontainer yang diduga dikawal anggota TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menjadi viral, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk menerapkan peraturan pembatasan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2026.

Sejumlah truk dihentikan dan dikeluarkan dari Tol Jakarta-Cikampek dalam video tersebut. (Sumber Foto : Istimewa)

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan Darat, Polri, dan Kementerian PU membatasi kendaraan sumbu tiga ke atas. Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, mengingatkan hal ini.

“Dari awal kita sudah berkomitmen ya, kita sudah menyepakati surat keputusan bersama antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Kementerian PU. Salah satunya adalah adanya pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas,” kata Aan, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/3/2026) malam.

Ia menyatakan bahwa pembatasan tersebut akan berlaku selama periode angkutan Lebaran, dari 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Namun, akan ada pengecualian untuk pengiriman barang-barang tertentu, seperti kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

Aan menyatakan bahwa polisi telah melakukan tindakan tegas terhadap operator angkutan yang tidak mematuhi aturan terkait pelanggaran yang terus terjadi di lapangan.

“Dari Kepolisian sudah melakukan tindakan tegas, ya, kepada para operator yang masih melakukan operasi di jalan. Di samping tilang juga sudah mengalihkan, menyekat, ya, untuk tidak melalui jalan tol,” ujar dia.

Sejumlah truk dihentikan dan dikeluarkan dari Tol Jakarta-Cikampek dalam video tersebut.

Di Km 40 pada hari Rabu, 18 Maret 2026, terjadi peristiwa di mana setidaknya delapan truk kontainer dihentikan karena terus beroperasi meskipun ada pembatasan arus mudik.

“Keluar saja bang keluar,” kata anggota polantas kepada sopir sembari menyebutkan soal Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam video yang diunggah akun infotaposdepok tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today