Dilaporkan bahwa telah terjadi sebuah insiden penemuan mayat seorang pria di area kebun teh milik PT Perkebunanan Nusantara (PTPN) yang lokasinya berada di wilayah Pasir Nangka Blok Batubedug PAN 3, Desa Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Mayat tersebut didapati dalam kondisi berlumuran darah di kawasan perkantoran yang saat ini tengah dikelola oleh PT Quantum pada hari Jumat, 10 April 2026 lalu, dengan bekas luka pada bagian kepala.

Ajun Komisaris Dedi Hasrul Rasid, selaku Kepala Polsek Sukanagara, mengungkapkan bahwa setelah dilakukannya proses pemeriksaan, korban diketahui merupakan seorang pria berusia 57 tahun yang memiliki nama Ade Suhaya.
Mengutip Tempo.co, tubuh pria tersebut ditemukan pertama kali oleh salah seorang mandor perkebunan pada sekitar pukul 08.00 WIB, ketika tengah melaksanakan kegiatan patroli.
“Saat ditemukan, ada luka lubang di bagian dahi yang menembus hingga ke belakang kepala korban,” ujar Dedi melalui keterangan tertulis, hari Sabtu, 11 April 2026 lalu, dilansir dari Tempo.co.
Pada saat proses penyelidikan di lokasi kejadian berlangsung, pihak kepolisian berhasil mendapati barang bukti berupa sebuah senjata api atau senpi rakitan yang terletak di samping tubuh korban.
Menurut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim medis, penyebab utama dalam kasus kematian ini berasal dari luka robek parah yang terdapat pada bagian dahi hingga bagian belakang kepala korban. “Hasil pemeriksaan medis selaras dengan temuan di lapangan,” ungkap Dedi, dalam laman Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, kini barang bukti berupa senpi rakitan yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian itu sudah diamankan dan dibawa menuju ke Polsek Sukanagara.
Dikabarkan bahwa kasus kematian pria tersebut saat ini tengah dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian, yang mana bertujuan agar dapat mengungkap motif penyebab kematian korban serta untuk mengetahui sumber dari senpi rakitan yang telah ditemukan di lokasi kejadian itu.





