Anggota DPR RI mengecam kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi PT Pertamina (Persero) yang tiba-tiba.
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, berpendapat bahwa kebijakan tersebut memberatkan masyarakat karena dibuat tanpa sosialisasi dan di tengah sejarah sebelumnya pemerintah yang menenangkan publik tentang harga BBM.

“Kenaikan harga BBM dilakukan tanpa ancang-ancang dan nilainya cukup signifikan. Kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat,” kata Mufti dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/4/2026).
Mufti melihat kebijakan ini sebagai langkah mundur karena sebelumnya pemerintah dianggap mampu menahan kenaikan harga BBM subsidi di tengah tekanan geopolitik terhadap harga minyak dunia.
Selain itu, ia menekankan perbedaan antara kebijakan saat ini dan pernyataan pemerintah sebelumnya.
“Masyarakat sebelumnya ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Namun tiba-tiba terjadi lonjakan harga tanpa kesiapan dan komunikasi,” ujarnya.
Menurut Mufti, peningkatan harga bahan bakar nonsubsidi ini dikaitkan dengan kekhawatiran lama tentang kemungkinan penyesuaian harga melalui metode lain meskipun harga bahan bakar subsidi tetap.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan harapan yang tidak realistis kepada masyarakat.
Dilaporkan bahwa PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan harga sejumlah bahan bakar nonsubsidi, termasuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, per 18 April 2026.
Kenaikan tersebut tidak diumumkan secara terbuka kepada publik.
Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter, menurut informasi yang ditemukan di situs MyPertamina.
Pertamina Dex meningkat dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter, sementara Dexlite meningkat dari Rp14.200 menjadi Rp23.600. Harga BBM subsidi tidak berubah.






